Easy Cash Turunkan Biaya Pinjaman Harian Hingga 50%

Kamis, 18 November 2021 – 20:59 WIB
Fintech Easy Cash. Foto: Fintopia

jpnn.com, JAKARTA - Easycash mendukung dan mengikuti ketentuan batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman harian yang ditentukan, yakni 0,4%.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengumumkan ketentuan tersebut pada 22 Oktober 2021.

BACA JUGA: Begini Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal Berkedok Fintech

Penurunan tersebut dilakukan guna menjadikan industri fintech jadi lebih sehat. Selain itu, untuk memudahkan masyarakat membedakan antara fintech legal dan ilegal.

"Kami telah menyesuaikan biaya pinjaman yang berlaku sejak 5 November 2021," kata Fitri, CEO Easycash dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11).

BACA JUGA: Catat Nih Tujuh Fintech yang Tak Lagi Terdaftar di OJK

Akan tetapi, kata dia, Easycash akan lebih selektif dalam memberikan persetujuan pinjaman kepada calon peminjam.

Sebelumnya, Easycash juga menerapkan bunga pinjaman mengikuti batas maksimum ketentuan yang berlaku, yaitu tidak melebihi 0.8% per hari.

BACA JUGA: Cegah Pendanaan Teroris, OJK Wajibkan Penyelenggara Fintech Melapor

"Pada beberapa peminjam dengan kategori tertentu, biaya pinjaman harian dimulai dari 0,4 persen," ujar Fitri.

Fitri berharap agar masyarakan lebih teliti dalam memilih produk pinjaman dan menyesuaikan kebutuhan serta kemampuannya saat mengajukan pinjaman agar tidak mengalami kendala dalam pembayaran.

Apabila konsumen Easycash mengalami kendala bisa menghubungi call center yang tertera pada aplikasi atau website resmi. 

Dia juga mengimbau agar konsume maupun masyarakat tidak memberikan informai terkait kode One Time Password (OTP) kepada pihak mana pun.

Hal ini dikarenakan kode OTP tersebut bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi keberlanjutan dan keamanan akun dari konsumen. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler