Edan, 4 Orang Garap Gadis 14 Tahun, Kepergok Warga

Sabtu, 29 Oktober 2016 – 13:35 WIB
Edan, 4 Orang Garap Gadis 14 Tahun, Kepergok Warga. Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Kasus pencabulan korbannya anak-anak semakin mengkhawatirkan. 

Setelah dua santriwati, kini giliran Bunga (nama samaran), 14, warga Surabaya Utara, Jawa Timur ini menjadi korban pemuas nafsu oleh empat orang pria.

BACA JUGA: Kedok Palsu Terbongkar, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi saat Beraksi

Parahnya, korban Bunga menderita tunagrahita atau sedikit keterbelakangan mental. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group) kasus ini terbongkar ketika warga ada yang memergoki salah satu pelaku mencabuli korban.

BACA JUGA: Istri Sultan Menghilang, Ke Mana Ya?

Saat itu, korban dicabuli di sekitar Pasar Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jalan Dupak no 1.

Setelah mengetahui hal tak senonoh itu, warga tersebut melaporkan kepada orang tua korban.

BACA JUGA: Aksi di NTB: Jika Ahok tak Ditangkap Sampai 3 November...

Untuk memastikan, orang tua korban mengorek keterangan dari Bunga.

Ternyata meski mengalami keterbelakangan mental, Bunga mampu menjelaskan dan menghafal wajah pelaku yang mencabulinya.

Mendengar keterangan korban, orang tua langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya.

Setelah mendapat laporan itu, PPA langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang yang diduga menggauli korban di kawasan PGS itu.

Mereka adalah orang yang biasa berada di pasar tersebut, mulai tukang becak, penjual nasi hingga tukang parkir.

Keempatnya adalah AR, MH, AK dan SM. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada dua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya. 

Sementara dua lainnya masih dilakukan proses penyelidikan.

Kedua pelaku mengakui jika selama ini mereka berani melakukan aksinya karena korban mengalami keterbelakangan mental.

Sebab tipikal korban adalah sangat mudah dibujuk dan diimingi-imingi sesuatu. 

Sehingga ketika korban sudah percaya, maka pelaku bisa leluasa untuk melakukan aksinya.

“Kasus ini juga sudah dibuktikan dengan hasil visum korban yang memang ada luka,” ungkap salah satu anggota PPA yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal ini, Kanit PPA Satreksrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni masih enggan menjelaskan secara detail kasus pencabulan anak di bawah umur ini. Sebab pihaknya masih mendalami kasus ini.

”Kami masih melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ruth Yeni singkat, Kamis (27/10).

(yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Perkembangan Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BRI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler