jpnn.com - PEKANBARU - Tayangan tata cara mencuri motor di YouTube menginspirasi tiga pria ini. Mereka pun kemudian mempraktekkan ilmu yang sudah didapat dari dunia maya. Berbekal kunci leter T, dua sepeda motor telah disikat.
Namun perbuatan jahat ketiganya harus dibayar mahal. Saat akan menjual sepeda motor hasil curian di Simpang Beringin, Tampan, Riau, Selasa (22/3) sore, mereka keburu ditangkap polisi. Barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU berhasil diamankan.
BACA JUGA: Gara-gara Anak, Suami Istri Sekarat Dibacok Tetangga
Ketiga tersangka yang kini sudah mendekam di penjara di antaranya Ha (33), ED (21) dan WH (16). Sebelum terlibat Curanmor, sehari-hari mereka berjualan nasi goreng.
“Tahu cara melakukan aksi pencurian sepeda motor setelah mempelajari dari You Tube,’’ aku Ha. Pernyataan itu dibenarkan rekannya ED.
BACA JUGA: Temukan Bukti Baru, Wardiaman Diduga Juga Bunuh Anggi dan Chintya
Ha dan ED mengaku baru dua kali mencuri sepeda motor. Pertama di Rimbo Panjang, Tambang pada Januari 2016 lalu. Setelah itu mereka beraksi lagi di Jalan Swakarya, Tuah Karya. Tempat kejadian kedua merupakan kos-kosan.
Ketiga tersangka saling kenal lantaran kerap main di warung internet yang sama. Sementara kunci leter T yang digunakan saat beraksi, diupahkan kepada tukang las.
BACA JUGA: Dipukul, Dicekik, dan Diancam, Cewek Diperkosa Teman FB
Setelah sepakat, ketiga tersangka kemudian melancarkan aksi. Hasil kejahatan pertama dijual seharga Rp1,7 juta. ‘’Hasilnya kita bagi tiga, ‘’ terang Ha.
Tersangka mengaku nekat mencuri karena gaji menjual nasi goreng tidak cukup. ‘’Saya berharap orangtua tidak tahu,‘’ pinta ED.
Kanit Buser Polresta Pekanbaru AKP Syahrizal SH MSi mengatakan, tersangka WH tak ditahan lantaran masih di bawah umur. “Tersangka kurang kooperatif,‘’ singkat Syahrizal. (MXK/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Kabur, Temannya Babak Belur
Redaktur : Tim Redaksi