Temukan Bukti Baru, Wardiaman Diduga Juga Bunuh Anggi dan Chintya

Jumat, 25 Maret 2016 – 03:45 WIB
Wardiaman saat diperiksa kepolisian Barelang beberapa waktu lalu. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Illafi mengatakan telah menemukan beberapa alat bukti baru terkait keterlibatan Wardiaman Zebua dengan pembunuhan dua gadis muda lainnya, yaitu Dwiwana Juli Anggi dan Tri Chintya Prasetya.

"Memang arahnya (pelaku pembunuhan, red) ke Wardiaman. Dan kita sudah menemukan alat bukti baru," ujar Yoga di Mapolresta Barelang, kemarin (24/3) siang.

BACA JUGA: Dipukul, Dicekik, dan Diancam, Cewek Diperkosa Teman FB

Dia menjelaskan penemuan alat bukti baru tersebut tengah dikoordinasikan kepada pihak kejaksaan. Namun, Yoga enggan berkomentar apa saja alat bukti yang menguatkan Wardiaman sebagai pelaku pembunuhan dua wanita muda tersebut.

"Sedang kita koordinasikan. Apakah menjadi unsur yang menguatkan Wardiaman sebagai pelaku," tutur Yoga.

BACA JUGA: Satu Kabur, Temannya Babak Belur

Menurutnya, untuk menetapkan Wardiaman sebagai pelaku pembunuhan dua wanita muda tersebut harus memiliki bukti yang kuat. "Kita tidak sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Semuanya sesuai prosedur," papar Yoga.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Ia mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Anggi dan Chintya mempunyai kesamaan dengan yang dilakukan Wardiaman terhadap Nia, siswi SMAN 1.

BACA JUGA: Mbak Siti Gagalkan Aksi Curanmor

"Ada tiga kejadian pembunuhan. Ke tiganya ada kesamaan," ujar Helmy.

Menurutnya, kesamaan itu diantaranya modus dan pola luka tusuk pada tubuh korban. Pada tubuh korban ditemukan luka tikaman di leher, selain itu korban mengalami pelecehan seksual.

"Tapi kita memerlukan bukti yang kuat. Untuk saat ini pelaku sudah menjadi terdakwa pembunuhan dalam persidangan," tutup Helmy. (opi/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oohh..Sopir yang Ikut Demo Ternyata Disogok Perusahaannya Segini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler