Gara-gara Anak, Suami Istri Sekarat Dibacok Tetangga

Jumat, 25 Maret 2016 – 03:59 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - PELALAWAN - Sanolo Laia terluka. Pria berusia 48 tahun ini dibacok rekan kerjanya. Istrinya Mesiana Bawolo (37) yang berniat melerai, justru turut terkena sabetan.

Pembacok yaitu Arnadi. Akibat perbuatannya, pria berusia 36 tersebut ditangkap polisi dan harus mendekam dalam penjara.

BACA JUGA: Temukan Bukti Baru, Wardiaman Diduga Juga Bunuh Anggi dan Chintya

Sanolo dan Arnadi merupakan karyawan PT Langgam Inti Hibrido. Mereka sama-sama tinggal di barak Afdeling Alfa PT LIH, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pembacokan tersebut terjadi, Senin (22/3) sekitar pukul 13.00 WIB.

Awalnya, Arnadi duduk di depan rumah. Kebetulan ada sejumlah anak sedang berlarian, satu di antaranya anak Sanolo. Melihat tingkah anak-anak itu, Arnadi menegurnya.

BACA JUGA: Dipukul, Dicekik, dan Diancam, Cewek Diperkosa Teman FB

Sanolo tinggal tak jauh dari sana. Melihat anaknya ditegur, dia tak terima. Dia minta Arnadi tak memarahi anaknya.

Keduanya lantas terlibat cekcok mulut. Sanolo yang emosi, masuk ke dalam rumah. Tak lama dia keluar seraya membawa kayu. 

BACA JUGA: Satu Kabur, Temannya Babak Belur

Arnadi tak mau ketinggalan. Dia juga masuk ke rumah mengambil parang. Duel pun terjadi.

Beberapa saat bertarung, Sanolo terdesak. Dia tak mampu menangkis tebasan parang Arnadi. Akibatnya dia menderita luka bacokan di punggung, bahu, tangan dan rusuk. 

Menengok suaminya dibacok, Bawolo berniat melerai. Namun dia justru turut terkena sabetan. Tangan kirinya terluka.

Dibacok bertubi-tubi, Sanolo terkapar bersimbah darah. Menyaksikan lawanna roboh, Arnadi menyerahkan diri ke pos sekuriti PT LIH. Di dampingi BKO Brimoda Riau, Arnadi diserahkan ke Polres Pelalawan bersama barang bukti parang.

Sementara pasangan suami istri yang terluka bacok, dibawa ke RS Efarina, Pangkalan Kerinci. Luka parah dialami Sanolo sehingga harus mendapat perawatan intensif. Sedangkan istrinya diperbolehkan pulang setelah dirawat beberapa saat.

Paur Humas Polres Pelalawan  Ipda M Sijabat SH membenarkan adanya kasus tersebut. ‘’Tersangka telah ditahan,’’ ujar M Sijabat.(MXQ/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Siti Gagalkan Aksi Curanmor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler