EDAN: Pemda Alokasikan Ratusan Juta untuk Pengadaan Minuman Keras

Jumat, 27 November 2015 – 09:34 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - SOE – Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pelantikan bupati dan wakil bupati TTS pada tahun 2014 lalu. Pasalnya, Kejari SoE menemukan fakta, bahwa Pemda Kabupaten TTS mengalokasikan anggaran jutaan rupiah untuk pengadaan minuman alkohol seperti bir hitam dan bir putih.

Tak hanya itu, ada juga alokasi anggaran untuk pembelian sprei dan juga bantal guling. Semua item 'aneh' tersebut dikasukkan dalam pos dana konsumsi Pemda TTS, senilai Rp250 juta.

BACA JUGA: Duh..Banjir Mengepung, Warga Baleendah Bertahan Tanpa Listrik

Fakta tersebut termuat dalam dokumen anggaran yang diserahkan Bendahara Bagian Umum Setda Kabupaten TTS, Robert Selan yang saat ini terus dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari SoE. Untuk diketahui bahwa saat ini Robert diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati.

Berdasarkan pantauan Harian Timor Express (Grup JPNN.com), Rabu (25/11/201) lalu, penyidik Kejari SoE terus menggenjot pemeriksaan terhadap para saksi dugaan penyelewengan anggaran yang dikelola oleh Ketua Darma Wanita, Ny. Sonya Ully berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh Sekda TTS, Salmun Tabun.

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K1 Nganjuk, Oknum KemenPAN-RB Minta Jatah Banyak?

Rabu (25/11) lalu, nampak Robert Selan dan bendahara pembantu Setda TTS, Elen Ully yang diperiksa.

Informasi yang dihimpun Tim Redaksi Timor Express di Kejari SoE, menyebutkan bahwa saat ini penyidik Kejari SoE tengah memaksimalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni melakukan klarifikasi terhadap kuitansi-kuitansi pembelanjaan dana konsumsi.

BACA JUGA: MENCEKAM! Pocong Suka Gedor-gedor Pintu Rumah Warga, Polisi Turun Tangan

Klarifikasi yang dilakukan, hingga saat ini sebagian kuitansi telah dilakukan klarifikasi, hanya saja masih ada juga sebagian kuitansi yang belum diserahkan oleh para saksi.

Untuk itu, penyidik meminta saksi untuk mempersiapkan kuitansi yang belum diserahkan, agar dibawa pada pemeriksaan hari berikutnya.

Mantan Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu yang dikonfirmasi melalui telephon genggamnya mengatakan, saat itu Pemda TTS tidak mengusulkan anggaran pelantikan, sehingga pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pelantikan bupati dan wakil bupati TTS Periode 2014-2019.

"Kalau saat itu Pemda TTS mengusulkan anggaran pelantikan, tentu DPRD akan jadikan usulan itu sebagai prioritas karena itu kegiatan yang tidak bisa dihindari,” kata anggota Komisi III DPRD NTT itu.

Ketika ditanya tentang pelayanan konsumsi saat pelantikan, dia mengatakan bahwa pelayanannya sangat sederhana.

Namun pihaknya memaklumi saja karena memang saat itu tidak dialokasikan anggaran khusus untuk pelantikan. Namun belakangan, ia baru mengetahui jika anggaran konsumsi Rp250 juta.

“Saat itu konsumsi sangat sederhana, bahkan sebagian tamu undangan tidak dapat makan. Saya kira tidak ada anggaran sehingga pelayanannya seperti itu,” kata Eldat. (fri/yop/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HOREE: Pemerintah Perpanjang Run Way Bandara di Perbatasan Timor Leste


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler