Edan, Pria Ini Habisi Kekasihnya di Kamar Penginapan Usai Begituan

Kamis, 27 April 2017 – 11:49 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANYUASIN - Jajaran Polres Banyuasin akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Mirna, 36, di kamar No 23 Penginapan Siang Malam, Betung, Sumsel.

Pelakunya Sukri, 41, warga Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Sumsel ditangkap di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/4).

BACA JUGA: Siswa SMA Taruna Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Tim Buser berangkat ke Batam, Minggu kemarin, lalu berkoordinasi dengan kepolisian Batam, meringkus tersangka di indekosnya di sana,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK kepada Sumatera Ekspres di Mapolres Banyuasin, kemarin.

Ketika diciduk, pembunuh warga Jl Perindustrian II, Sukarami itu mencoba kabur. Tembakan peringatan tak digubris sehingga terpaksa dua peluru diarahkan ke kedua kaki tersangka.

BACA JUGA: Asliani Tewas di Bromo, Kekasih Gelap Diperiksa

Dari pemeriksaan tersangka, kasus pembunuhan itu bermula saat Sukri menginap di Penginapan Siang Malam, Jumat (14/4). Beberapa jam kemudian, korban datang ke penginapan itu dengan membawa sabu. Saat itu, korban dari kawasan Babat Toman, Muba.

“Keduanya bertemu di kamar penginapan itu pukul 13.00 WIB dan pakai sabu bersama. Ini diperkuat dengan hasil visum,” jelasnya.

BACA JUGA: Mantan Perwira Polri Dalang Pembunuhan Istri Ini Masih Diburu Jaksa

Malamnya, tersangka mengajak korban berhubungan. Tapi, ajakan itu ditolak korban. Alasannya, dia sudah melakukannya dengan seseorang di Muba. Tersangka pun emosi.

“Pengakuan tersangka, katanya ada pria lain yang menelepon korban saat keduanya sedang di kamar,” jelas Kapolres.

Tersangka emosi dan cemburu, korban berusaha menenangkan dengan merayu sambil mencubit hidung teman prianya itu. Tapi, ditepis tersangka. Setelah itu, duda dua anak itu mengeluarkan pisau dari tasnya. Kemudian menusuk dada korban empat kali.

Korban sempat melawan dengan memeluk dan mencekik leher tersangka.

Namun, dia kalah tenaga. Tersangka kembali menusuk punggung korban sebanyak 10 kali.

”Kepala korban juga dibenturkan ke dinding kamar penginapan. Pembunuhan tersebut terjadi Sabtu dini hari, sekitar jam 3 atau jam 4,” bebernya

Setelah memastikan korban tewas, tersangka membersihkan diri di kamar mandi. Baru pada siangnya, sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka keluar kamar. Dia langsung menuju resepsionis dengan tujuan memperpanjang sewa kamar. Maksudnya ingin mengelabui resepsionis penginapan itu.

Belum selesai administrasinya, tersangka kemudian melarikan diri. Sebelumnya, dia membuang kunci penginapan ke kotak sampah. Saat kabur, tersangka membawa serta barang berharga milik korban berupa gelang, cincin, kalung, dan handphone (Hp).

Tersangka lalu membuat alibi dengan mengirimkan SMS kepada sahabat dekat korban menggunakan Hp korban yang diambilnya. SMS itu menyatakan kalau korban bertengkar dengan seseorang.

Tersangka lalu menjual gelang, kalung, dan cincin emas. Dia dapat uang sekitar Rp4.550.000. Dengan uang itu, dia membeli tiket pesawat ke Batam pada 17 April. Tiba di sana, tersangka menyewa sebuah indekos di wilayah Nagoya.

”Setelah beberapa hari kemudian, anggota mendapatkan jejak tersangka di sana,” tuturnya. Tersangka diancam pasal 338 KHUP junto 365 ayat 3 dengan ancaman penjara seumur hidup.

Pengakuan Sukri, dia cemburu kepada korban. Diakui tersangka, dia ke Batam menghilangkan jejak.

”Takut Pak. Apalagi informasinya saya dikejar–kejar polisi. Tidak tahunya masih juga tertangkap,” tukasnya.

Orang tua almarhumah, Syarkowi, meminta kepada pihak kepolisian menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal.

”Hukum mati bila perlu, Pak,” katanya.

Dia tak menyangka kalau tersangka yang membunuh anaknya tersebut. “Dia pernah datang sekali ke rumah,” cetus Syarkowi. Sebagai ayah, dia mendapat firasat pada malam kejadian.

“Aku mimpi berkelahi dengan seseorang, mungkin itu pertandanya,” ungkap dia.(qda/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis Banget, Kepala Dihantam Velg Lalu Dibenam ke Rawa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler