jpnn.com, BATAM - Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga kini masih memburu mantan perwira Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon.
Sejak divonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2013 lalu, dalang pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh pada 2011 silam belum berhasil dieksekusi.
BACA JUGA: Hadirnya PT Yokohama Rubber Jadi Motivasi Ekonomi Batam Bangkit Lagi
Mindo langsung menghilangkan jejak begitu mengetahui vonis MA. Upaya pencarian Mindo belum membuahkan hasil hingga saat ini.
Kepala Seksi intelijen Kejari Batam, Sukriyadi mengklaim pihaknya masih mencari mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang tersebut.
BACA JUGA: SBY Ajak Warga Batam Jayakan Demokrat 2019
“Mindo masih dicari,” ujarnya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (24/4).
Dia menegaskan, upaya eksekusi terhadap Mindo tak pernah berhenti.
BACA JUGA: Dualisme di Batam akan Dibahas Melalui Panja
“Sekecil apapun informasi terkait Mindo, tetap didalami,” katanya.
Sukriyadi mengaku, pergerakan tim eksekusi tak dapat dipublikasikan secara gamblang, dengan dalih Mindo adalah orang yang cukup berpengaruh.
“Ini tugas intern kami. Yang jelas koordinasi dengan kepolisian tidak terlepas,” pungkasnya.
Mindo dinyatakan bersalah sesuai putusan Mahkamah Agung atas kasasi yang diajukan JPU Kejari Batam dengan vonis seumur hidup pada 12 September 2013.
Dia terbukti menyuruh mantan pembantu rumah yakni Rosma untuk mengajak Ujang (kekasih Rosma,red) menghabisi nyawa Putri Mega Umboh di rumah mereka pada tahun 2011 silam.
Motif Ujang menerima tawaran Mindo tersebut karena dijanjikan uang Rp 20 juta untuk pengobatan ibunya di kampung halaman.
Sementara motif Mindo nekat menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati. (nji)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Militer, Enam Warga Negara Singapura Diamankan POM AL
Redaktur & Reporter : Budi