jpnn.com, RIAU - Rentha Yodie Halida mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai, Riau, Rabu (31/5) kemarin.
Kedatangan perempuan berusia 35 tahun itu ingin melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
BACA JUGA: Punya Istri Dua, Gemar Bagi Jatah Bogem Mentah
Perbuatan suami bernama Lombok Anggara tersebut menyebabkan mata sebelah kanan korban lebam dan bengkak.
Kepada polisi, Rentha mengakui KDRT itu terjadi, Selasa (30/5) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bersikari Komplek Jerikho Nomor 03 Keluruahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
BACA JUGA: Jleb! Kakek 71 Tahun Ditikam, Uang Rp 20 Juta Diikat Karet pun Raib
“Masalahnya sepele. Kami bertengkar lalu dia mau pergi bawa sepeda motor dan ponsel saya, terus berebut ponsel, dia tak terima lalu memukul saya,” ujar Rentha seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino SH membenarkan menerima laporan warga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA: Kakek Usia 71 Tahun Berani Lawan Perampok, Akibatnya...
"Iya, laporannya sudah kita terima, keterangan saksi korban sudah kita minta," tutupnya.(*3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Riau Minta Tak Ada PHK Terkait Regulasi Gambut
Redaktur & Reporter : Budi