Edan! Yulius Pukul Viska dan Andriani Gunakan Palu

Minggu, 07 Oktober 2018 – 02:17 WIB
Korban. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, MEMPAWAH - Petugas Sungai Pinyuh, Kalimantan Barat, berhasil menangkap Yulis Mario yang merupakan pelaku pemukulan terhadap dua wanita bernama Viska dan Andriani.

Yulius sendiri memukul Viska dan Andriani menggunakan palu di tempat kerja kedua korban di Kompleks Mitra Indah, Kabupaten Mempawah, Selasa (2/10).

BACA JUGA: Pemukul Dua Gadis Pakai Palu Sudah Dibekuk

Ulah pria 29 tahun itu membuat Viska dan Andriani mengalami luka parah di kepala.

Vika harus menerima 23 jahitan di kepalanya. Sementara itu, Vita menerima 60 jahitan di kepalanya.

BACA JUGA: Detik-detik Lifa dan Vita Dihajar pakai Palu, Banjir Darah

Setelah sempat dirawat di Puskesmas Sungai Pinyuh, kini keduanya telah dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang.

Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Sunaryo menjelaskan, pihaknya menyebar foto Yulius setelah mendapat laporan.

BACA JUGA: Dendam Membara, Ayah dan 2 Anaknya Bantai Tetangga

“Kami juga membentuk dua kelompok dan kemudian bekerja sama dengan Polres Bengkayang dan Polresta Pontianak untuk menangkap pelaku,” ujar Sunaryo, Kamis (4/10).

Dia menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa Yulius berada di Jalan Hasanuddin.

“Polsek Sungai Pinyuh berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Barat untuk melakukan pengintaian si pelaku,” tutur Sunaryo.

Petugas menangkap Yulius kurang dari sembilan jam setelah penganiayaan terjadi.

“Pelaku ditangkap di indekos di Gang Muria, Pontianak Barat,” tegas Sunaryo.

Dia menjelaskan, Yulius dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. (Sky/rakyat kalbar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penganiaya Istri Ini Segera Duduk di Kursi Pesakitan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler