Edarkan Narkoba, Satu Oknum TNI dan Dua Polisi Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2015 – 21:30 WIB
Tujuh tersangka pengedar narkoba dan barang bukti dibeberkan Komandan Denpom VI/1 Samarinda, Minggu (17/5). Dari 7 tersangka, tiga orang di antaranya merupakan oknum aparat keamanan. Foto: Widayat/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - MALINAU - Tujuh orang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil ditangkap tim gabungan, Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 23.00 Wita.  Dari 7 orang yang ditangkap, satu orang merupakan oknum anggota TNI, dan dua orang lagi merupakan anggota Polri.

Penangkapan dilakukan tim gabungan di rumah warga yang berada di Jalan AMD, RT 17 Malinau Kota, dipimpin langsung Komandan Denpom VI/1 Letkol CPM Zulkarnaen, Dandim 0910/Malinau Letkol Agus Bhakti, dan Dansatgas Pamtas Malinau dari Yonif 405/Surya Kusuma Letkol Bayu Jagat.

BACA JUGA: Di Keluarga Pacar Gelapnya, Polisi yang Tembak Kepala Sendiri Ngaku akan Bercerai

“Ada 7 tersangka yang kami tahan. Tiga orang di antaranya adalah oknum aparat keamanan antara lain berinisial DL, OB, dan TM. Sedangkan 4 orang warga sipil yaitu berinisial Je, Wj, MM dan EJ,” sebut Komandan Denpom VI/1 Samarinda, Letkol CPM Zulkarnaen, Minggu (17/5) siang.

Dari operasi gabungan itu, lanjut dia, tim juga menyita barang bukti seperti senapan rakitan jenis penabur 2 pucuk, alat kelengkapan judi dadu guncang 3 lapak, senjata tajam 4 buah, bong dan bekas tempat sabu 2 buah.

BACA JUGA: Pastikan Ganja Tidak Beredar di Surabaya

Selain itu, juga ada kamera CCTV,  handphone berbagai merek, satu remote dan satu flashdisk, kartu domino satu kotak besar, satu papan nama oknum aparat, amunisi kaliber 5,56 mm 25 butir, amunisi kaliber 9 mm luger 50 butir, senapan airsoft jenis AK 47 serta uang tunai senilai Rp. 7.083.000 dalam bentuk pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu dan 5 ribuan serta ribuan.  

Penangkapan ini, kata Zulkarnaen, berawal informasi dari masyarakat dan Denpom Bulungan yang menyatakan ada keterlibatan aparat kemanan. Namun karena keterbatasan personel, sehingga dilaporkan ke Denpom VI/1 Samarinda.

BACA JUGA: Gara-gara Ini Polisi yang Tembak Kepala Sendiri Punya Pacar Gelap

Setelah Denpom Samarinda melakukan pendalaman informasi  dan mengembangkan informasi, termasuk ke Kodim 0910/Malinau, Zulkarnaen bersama anggotanya langsung turun ke lokasi. Karena informasinya juga mereka menggunakan senjata api (senpi) untuk menakut-nakuti.

“Waktu penyeledikan juga sudah dilakukan sejak lama dan ini sudah berlangsung lama. Ini juga sejalan dengan program pemerintah dan menindaklanjuti dan menjalankan MoU antara BNN dan TNI AD hingga ke tingkat Kodim dan Koramil,” tutur Zulkarnaen.

Dijelaskan juga, dari ke-7 orang tersebut sudah dilakukan cek urine dengan menggunakan alat tes dan hasilnya positif mengandung amfetamin dan tersangka juga mengaku telah menggunakan narkoba jenis shabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, sambung Zulkarnaen, oknum anggota TNI yang tertangkap akan diserahkan ke auditor militer. Auditor milir akan memberikan pendapat hukumnya kepada atasan, dalam hal ini Danrem 091/ASN untuk mendapatkan persetujuan yang selanjutkan akan diserahkan ke pengadilan militer untuk disidangkan.

“Biasanya, hasil sidang  akan diberikan hukuman sesuai undang-undang narkoba yang untuk pengguna itu maksimal 4 tahun penjara. Kemudian diberikan hukuman dari kedinasan, yaitu dipecat secara kedinasan dari satuan TNI Angkatan Darat. Sedangkan untuk tersangka yang dari oknum aparat keamanan lainnya, akan diserahkan kesatuannya,” tegasnya.

Dandim 0910/Malinau Letkol Agus Bhakti menegaskan, ini adalah upaya TNI AD membantu pemerintah untuk memerangi narkoba. Secara kebetulan, yang diintai oleh Kodim 0910/Malinau yang diketahui selama ini ada keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba di Malinau ini. Namun pihaknya terus berkoordinasi langsung dengan sejumlah pihak terkait khususnya dari satuan angkatan darat khususnya dari Denpom.

“Nah, untuk internal Angkatan Darat, kita minta dari Denpom melalui Korem untuk mengirimkan tim ke Kabupaten Malinau membantu Kodim Malinau untuk melakukan penggerebekan,” tegas Dandim.

Karena itu, Agus Bhakti juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama memerangi peredaran narkoba ini di Kabupaten Malinau.

“Karena kehidupan masyarakat ini sudah disusupi narkoba, kita harus menyatakan perang kepada narkoba. Jadi, yang bisa memerangi (narkoba) itu ya seluruh elemen masyarakat termasuk kita-kita ini lah,” tandasnya.

Dia pun mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu melaporkan kepada TNI dan polisi jika ada melihat peredaran narkoba.(ida/ris/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Polisi yang Tembak Kepala Sendiri di Kontrakan Pacar Gelapnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler