Eddy PAN Bilang Begini soal Harga Pertamax Resmi Naik per 1 April 2022

Jumat, 01 April 2022 – 20:43 WIB
Petugas SPBU sedang melayani pembelian Pertamax. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 bisa berimbas positif demi mengurangi beban Pertamina. 

"Hal ini bisa mengurangi beban keuangan Pertamina dalam menyalurkan Pertamax kepada publik,” ujar Eddy saat dihubungi, Jumat (1/4).

BACA JUGA: Harga Pertamax Naik, Rizal Ramli Mengeluarkan Kritik Keras

Namun, kata legislator Fraksi PAN itu, naiknya tarif Pertamax hanya sebatas menutup beban kerugian, tidak sampai menutupi ongkos produksi. 

“Jadi sifatnya hanya mengurangi beban kerugian tapi tidak menutup ongkos produksi untuk Pertamina,” tutur Eddy. 

BACA JUGA: Pertamax Naik, Erick Thohir Tetap Beri Subsidi Pertalite Buat Rakyat

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.

Penyesuaian harga itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. 

BACA JUGA: Daftar Lengkap Harga Pertamax dan Pertalite di Seluruh Indonesia, Belaku Hari Ini

Adapun wilayah yang mengalami kenaikan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan sebagainya.

Angka kenaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, yang berarti mengalami kenaikan Rp 3.500. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Sinyal Harga Pertamax Naik hingga Rp 16 Ribu Per Liter, Begini Kata Pertamina


Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler