Edi Minta Diberi Penghargaan

Rabu, 20 Januari 2010 – 18:50 WIB
DESAK - Edi Soemarsono mendesak KPK agar menetapkan pelapor Ary Muladi sebagai tersangka kasus Anggodo. Foto: Pram/JPNN.
JAKARTA - Edi Soemarsono meminta KPK agar memberi penghargaan kepadanyaAlasannya, dia ikut mengungkap adanya upaya penyuapan yang dilakukan Anggodo kepada pimpinan KPK

BACA JUGA: BI Menduga Pembobol Bank Sindikat Internasional

Informasi ini kemudian disampaikannya ke mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang pada akhirnya bertemu dengan Anggoro Widjojo - selaku pemilik uang suap Rp 5,1 miliar - di Singapura untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

"Harusnya saya ini diberi penghargaan, dalam rangka pemberantasan mafia hukum," ucap pria berbatik kuning muda ini sambil bertolak pinggang, saat dicegat wartawan selepas diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Rabu (20/1).

Edi mengaku, dia tahu adanya percobaan penyuapan setelah bertemu Anggodo, yang ingin tahu apakah benar uangnya sudah masuk ke KPK lewat Ary Muladi
Begitu tahu itu tak ada, Edi mengajak Antasari bertemu Anggoro di Singapura

BACA JUGA: MA Janji Tindak Hakim Pembebas Koruptor

"Ke Singapura sendiri-sendiri, tapi ketemuan di Hotel Shangri-La," kata pria yang tampil bertopi putih itu.

Edi sendiri membantah telah kenal lama dengan Anggodo
"Kenal November 2008

BACA JUGA: Susno Duadji : BI Telat Berikan Data

Kalau Ary lebih lamaKawanan (dengan Anggodo) sudah 25 tahun," ucapnya.

Sementara itu, sama halnya dengan pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, pimpinan sebuah tabloid hukum ini juga meyakini bahwa tokoh Yulianto hanyalah karangan AryEdi bahkan menuding Ary sengaja melapor ke KPK karena takut ditahan.

"Ary itu masuk unsur Pasal 21 (mencoba, menghalangi,menghentikan penyidikan korupsi)Siapa bilang pelapor nggak bisa jadi tersangka? Bisa aja dia (Ary) lapor untuk tutupi kejahatannya," tegas Edi, yang diperiksa KPK selama lebih kurang tujuh jam dan mengaku diminta menjawab sebanyak 25 pertanyaan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Kirim Satu Tim ke Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler