Susno Duadji : BI Telat Berikan Data

Rabu, 20 Januari 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Susno Duadji benar-benar memenuhi janjinya untuk buka-bukaan soal Kasus Bank Century di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century bentukan DPRSelama hampir tujuh jam, termasuk diselingi dengan istirahat untuk salat dan makan siang, mantan Kabareskrim Polri itu membeberkan berbagai hal tentang masalahyang selama ini menjadi pertanyaan publik maupun anggota Pansus.

Kejutan demi kejutan muncul saat perwira polisi berbintang tiga yang kini non-job itu memberi kesaksian, sehingga memaksa para anggota Pansus dalam rapat yang dipimpin Yahya Sacawirya itu melakukan pendalaman

BACA JUGA: Mabes Polri Kirim Satu Tim ke Bali

Dalam hal perintah penangkapan Robert Tantular misalnya, Susno menegaskan bahwa cukup bukti bagi Polri untuk melakukan penangkapan meski prosesnya masih penyelidikan


Dalam rapat itu, anggota Pansus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, meminta klarifikasi Susno

BACA JUGA: Latih Investigator, KNKT Gandeng Universitas

"Waktu itu JK (Jusuf Kalla) mengatakan itu perampokan dan meminta penangkapan
Tetapi Bank Indonesia menyatakan tidak cukup alat bukti," ujar Fahri

BACA JUGA: Kubu Anggodo Yakini Yulianto Tokoh Fiktif



Menanggapi pertanyaan itu, Susno menegaskan bahwa dirinya sudah tahu adanya kredit fiktif di Bank centuryNamun yang membuat Susno tidak habis pikir, tentunya Bank Indonesia sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap perbankan juga tahu hal ituSusno mengatakan, pelanggaran itu seharusnya sudah diketahui BI yang melakukan audit tiga bulanan.

Susno memaparkan, ada tiga kategori kasus Bank Century"Dua kasus yang langsung merugikan rakyat di mana duit nasabah dicuri oleh Robert Tantular lebih kurang Rp 1298 MilyarYang kedua adalah kasus terkait sekuritas yakni terkait Antaboga Rp 1,4 T dan SCI (PT Signature Capital Indonesia) Rp 155 Milyar," sebut Susno.

Sementara yang murni kejahatan perbankan adalah kredit fiktif oleh PT SCI sebesar Rp 97 milyar, PT FC Rp 60 miliar dan PT Wibowo Rp 160 miliar"Dan ini fiktif semua," tandas Susno.

Adapun modus yang ketiga adalah permainan valas"Dimana valas orang lain diambil, dan ada juga LC (letrret of credit) fiktif sebesas USD 75,2 juta," sebutnya

Ditanya tentang sikap Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia yang enggan menangkap Robert Tantular dengan alasan karena tidak ada dasar hukumnya, Susno yang kemarin mengenakan seragan polisi lengkap tak mau mengomentarinya

Namun menurut Susno, seharusnya Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan tahu hal itu"Data kami dapat dari BI juga melalui forum bersamaSoal kredit fiktif kami lakukan lidik Penyelidikan), saat bank (Century) sudah mulai diberitakanKami sudah mendapat data tidak resmi dan kemudian kami kembangkan menjadi data resmiTernyata pada waktu pemeriksaan tanggal 25 (November 2008) malam hari terhadap Robert Tantular, sudah diakui oleh Robert," ujar Susno.

Mendengar jawaban itu, Fahri Hamzah dan anggota Pansus dari PDIP, Maruarar Sirait menanyakan ke Susno apakah dalam hal ini BI telah melakukan pembiaranMenurut Susno, hal itu merupakan urusan internal BI

Namun seperti diakui Susno, BI baru memberi data resmi pada 27 November 2008"Dokumen resmi BI baru dua hari setelah kejadianMereka bersentuhan dengan kami tanggal 27 (november 2008) di Mabes," ungkapnya.

Susno juga mengatakan bahwa laporan BI baru disampaikan setelah dua hari tersebut, juga bukan inisiatif BI, melainkan undangan dari Bareskrim Polri"Awalnya malam-malam kami undang BI, tetapi tidak datangAkhirnya kami berinisiatif laporanNamun, tanpa laporan pun tidak masalah, karena bukan delik aduan," tandasnya.(ara/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerugian BUMN Menurun Signifikan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler