Edmon - Raja Saling Lempar

Sabtu, 03 April 2010 – 10:58 WIB
JAKARTA- Pemeriksaan kode etik terhadap dua jendral polisi terkait kasus Gayus Tambunan menemukan fakta-fakta baruDua jenderal bintang satu itu saling lempar terkait dugaan kelalaian pengawasan penyidikan kasus Gayus

BACA JUGA: Bantuan Bencana Rp 100 M Dikorupsi


    
Brigjen Edmon Ilyas menegaskan pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap proses pemberkasan kasus Gayus sampai dirinya tidak lagi menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim
"Saya hanya sampai masuk Kejaksaan, tapi setelah itu saya tidak tahu lagi

BACA JUGA: IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa

Itu sudah orang lain," ujar sumber Jawa Pos di lingkungan tim menirukan pernyataan Edmon


Perwira itu menjelaskan, Edmon dan Raja diperiksa secara terpisah

BACA JUGA: Tak Tahu Anaknya Kaya Mendadak

"Menurut Pak Edmon setelah dirinya menerima TR (telegram rahasia,red)  sebagai Kapolda Lampung tanggal 17 Oktober 2009 dia sudah tidak lagi mengawasi," ujarnya

Keterangan itu, berbeda dengan yang disampaikan Raja ErizmanMenurut Raja yang sekarang masih menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, dirinya sama sekali tidak mengetahui proses penyidikan ituSebab, saat proses berlangsung Raja belum menjabat di Direktur II

Pada 14 Juli 2009 sampai 17 Oktober 2009 Raja menjadi Wakil Direktur III Pidana Korupsi Bareskrim Namun, Edmon beralasan berkas yang sudah disetorakan ke Kejagung pada 7 Oktober 2009 itu ditolak dan dikembalikan dengan perbaikan ( status P-19) pada 21 Oktober 2009Nah, setelah dikembalikan itu menurut Edmon, dirinya tak lagi terlibat"Pada saat itu Edmon mengaku sudah tidak aktif lagi di Direktur II," kata sumber itu

Dalam catatan Jawa Pos, TR (Telegram Rahasia) Edmon yang memutasinya sebagai Kapolda Lampung memang bertanggal 17 Oktober 2009 namun Edmon baru  resmi dilantik sebagai Kapolda Lampung pada 30 Oktober 2009

Dua keterangan ini akan dicek ulang dengan keterangan-keterangan penyidik yang levelnya dibawah mereka"Besok (hari ini) juga ada jadwal pemeriksaan," katanyaBeberapa pihak terkait juga akan diminta keterangannya sebagai saksi seperti dari pihak Kejaksaan Agung"Masih dikoordinasikan dengan kejaksaan,?katanya

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan keterangan Edmon dan Raja yang diperiksa Propam masih seputar pelanggaran kode etik"Pak Edmond saat ini masih diperiksa terkait dengan kode etik profesiKarena dari pemeriksaan terkait dengan markus, belum muncul nama itu (markus) dari orang-orang diperiksa," kata Edward.

Edward menjelaskan, Edmond diperiksa saat duduk di posisi Dir Dit II Eksus Bareskrim"Bagaimana perananya mengendalikan tugas-tugas anak buahnyaKasusnya dinyatakan terperiksa, namun kita tanya sebagai saksi dulu," kata alumni Akpol 1977 itu

Penasihat ahli Kapolri Dr Kastorisu Sinaga yang menjadi bagian dari pengawas pemeriksaan menilai perbedaan keterangan adalah hal yang wajar

"Ini memang saling terkaitMisalnya, soal pembukaan blokir yang dilakukan pak Raja, itu kan memang dilakukan setelah uang itu dinyatakan sebagai uang halalNah, sekarang uang itu ternyata bermasalahApakah pak Raja tahu itu saat membuka blokir - Itulah yang penyidik dalami," jelas Kastorius

Komitmen Polri dalam kasus ini kata dosen Universitas Indonesia itu sangat tinggi"Pemeriksaannya dilakukan fairSiapapun yang tersangkut nanti, bapak Kapolri sudah tegaskan agar ditindakMeskipun pati ( perwira tinggi, red) kalau kena, ada pelanggaran, ya dihukum," katanya

Usai salat Jumat (2/4) di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri Kapolri jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan komitmennya"Ayo kita keroyok reserseYang memang tak mau berubah nanti akan terlindas dengan sendirinya," kata BHD

Alumnus Akpol 1974 yang mengenakan baju koko muslim dan berpeci hitam itu juga mengumumkan pergantian Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas"Ini untuk mempermudah pemeriksaan dan agar tugas-tugas disana tidak terganggu," katanya

Saat ditanya apakah ada budaya setoran ke atasan di Polri, BHD langsung masam"Kata siapa ituTidak adaYang ada justru kita menyejahterakan anggotaTidak ada," kata Kapolri

Kadivhumas Irjen Edward yang langsung menggelar jumpa pers usai pernyataan Kapolri menjelaskan pengganti Edmon akan dijabat oleh Brigjen Sulistyo Ishak yang sekarang menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri .

Selain Edmon, dalam rangka mutasi rutin juga diganti empat Kapolda yang lain yakni Kapolda Aceh Irjen Pol Adityawarman Diganti Irjen Pol Fajar PriyantoroAdityawarman memasuki masa pensiunLalu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Fajar Priantoro diganti oleh Brigjen Erlan Lukman Nur HakimSaat ini, Erlan masih menjabat Wakapolda Gorontalo

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Sunaryono diganti Brigjen Pol Irawan DahlanSunaryono diganti karena pensiunSaat ini, Irawan Dahlan menjabat Kapuspaminal di Telematika Mabes PolriKapolda Bangka Belitung (Babel) Brigjen Pol Anton Setiadi diganti oleh Kombes Pol M Rum MurkalAnton Setiadi dimutasi sebagai staf ahli Kapolri.

Edward menjelaskan, perkembangan kasus Gayus semakin terang"Gayus sudah mengakui rekayasanyaKeterangan dengan Andi Kosasih juga sudah dikonfrontir," katanya( Lihat grafis) 

Terkait pernyataan Komjen Susno Duadji bahwa ada aktor lain di luar Gayus, Edward meminta rekan satu angkatannya di Akpol itu untuk tunjuk hidung"Kan beliau yang menyebut ada markus yang berkeliaran, tolong disampaikan kepada kami," katanya

Dia menyesalkan sikap Susno yang justru menolak diperiksa"Padahal saat beliau menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sering memeriksa anak buahnya dengan peraturan KapolriKenapa sekarang tidak mau," kata Edward

Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan"Sejauh ini saya melihat agak baik "lahTidak terlalu jelek," kata Mahfud di rumah dinasnya, Komplek Widya Candra, Jakarta Selatan, kemarin.

Mahfud mencontohkan kepolisian yang sudah "berani" menetapkan dua jenderalnya, yakni Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman sebagai terperiksaMenurut Mahfud, terperiksa itu dalam konteks penegakan kode etik internalDalam konteks hukum pidana, statusnya selevel dengan tersangka.

"Artinya, sudah ada bukti yang cukup kuat, kalau terperiksaTapi, pidananya memang belum mendengar, mungkin karena tim terpisah," ujarnya.

Mahfud juga meminta agar kasus penggelapan pajak ini ditelusuri dan dibongkar setuntas "tuntasnyaDia meyakini kejahatan tersebut tidak mungkin dikerjakan Gayus Tambunan sendiriPasti ada pihak lain yang juga ikut berperan.

"Sampai paling atas itu ada, entah di Polri, Kejagung, Pengadilan, Depkeu atau Direktorat PajakMasih banyak Edmon "Edmon dan Gayus "Gayus lainnya," kata Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo memiliki tanggungjawab institusional untuk melakukan pembenahan ke internal lembaganyaMulai dari pengusutan sampai tindakan "tindakan hukum terhadap bawahannya yang terindikasi terlibat markus pajak.

"Kalau tanggungjawab moral dan juridis jelas tidak, karena ini (kasus Gayus Tambunan, Red) terjadi pada 2007Dirjennya lainDirjen yang sekarang (Mochamad Tjiptardjo) kan baru Juli (dilantik Juli 2009)," ungkap Mahfud.

Anggota Komisi III Bambang Soesatyo menyampaikan setelah reses berakhir pada 4 April ini, Komisi III DPR akan segera mengagendakan rapat gabungan dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK"Kami akan gelar perkara di situ," katanya.

Menurut Bambang, kalau memang benar ada dugaan markus di internal Polri, maka Komisi III akan meminta KPK untuk masuk memeriksa kerugian negaraTak terkecuali, inspektorat pajak.

Bambang melanjutkan, kasus penggelapan pajak ini berpotensi untuk menyeret jenderal bintang tiga di institusi Mabes PolriBambang menegaskan kasus ini akan terus bergerak ke atasKapolri Bambang Hendarso sendiri, imbuh dia, tidak akan mau mempertaruhkan jabatannya untuk melindungi bawahannya itu.

"Jadi, ini akan naik ke bintang "bintang di atasnyaBisa jadi ke bintang tiga," katanyaSaat ditanya siapa bintang tiga yang dimaksud, Bambang hanya tersenyum simpul.

Selain itu, Bambang menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, ada markus yang masih berkeliaran di Mabes PolriPria bernama Syahril Johan ini bukan anggota PolriTapi, dia kerap terlihat di ruang "ruang petinggi Polri.

"Dia diduga menjadi dirijen dari berbagai kasus di Mabes PolriIni akan sekalian kami tanyakan nanti saat Raker Gabungan Komisi III dengan Kapolri," ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Bambang menambahkan, dari data yang diperolehnya, Gayus Tambunan, sewaktu aktif, mengurusi pajak dari 149 perusahaan besarKarena itu, menurut Bambang, kasus Gayus sebenarnya berpotensi ratusan triliun rupiah.

"Dari 149 perusahaan yang diduga melakukan hangky pangky pajak (penggelapan pajak, Red) dengan Gayus, banyak yang asing, misalnya Chevron,"ungkap Bambang.(rdl/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler