IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa

Jumat, 02 April 2010 – 16:35 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan dugaan kasus pajak yang tengah disidik Mabes PolriMeski begitu, pihak IPW menilai bahwa tak hanya Edmon saja yang perlu dinonaktifkan, melainkan seluruh pejabat Polri yang tengah diperiksa Mabes.

"Ini satu langkah yang baik, dinonaktifkan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (2/4)

BACA JUGA: Tak Tahu Anaknya Kaya Mendadak

Pihaknya menilai, penonaktifan mantan Dir II Ekonomi Khusus Mabes Polri itu, merupakan satu langkah positif dari pihak Mabes.

Hanya saja menurutnya, penonaktifan Brigjen Pol Edmon Ilyas tersebut juga haruslah tetap diikuti oleh penonaktifan perwira tinggi (Pati) lainnya yang juga tengah diperiksa, yakni Brigjen (Pol) Radja Erizman, Direktur II Ekonomi Khusus Barekskrim.

Alasannya menurut Neta, adalah tetap demi menghindari konflik kepentingan terkait penanganan kasus tersebut
"Kita juga tentu berharap akan ada penonaktifan serupa," imbuhnya

BACA JUGA: Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?

Terlebih, menurut Neta, Radja Erizman masih aktif sebagai Dir II Eksus Mabes Polri
Sehingga, dalam kasus ini, Brigjen (Pol) Radja Erizman menjadi penting untuk juga dinonaktifkan.

Sebelumnya, Neta menegaskan bahwa desakan agar para perwira dan jenderal di tubuh Polri dinonaktifkan itu, tidak didasari oleh prasangka buruk

BACA JUGA: Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji

"Justru kalau mereka dinonaktifkan, aparat penyidik itu akan lebih mudahDan masyarakat akan melihat bahwa penyidik ini akan lebih netral, karena tidak ada konflik kepentingan di dalam," kata Neta(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Angket Pajak Mulai Bergulir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler