BACA JUGA: Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji
Bahkan, Mabes Polri sudah menyiapkan pengganti Kapolda Lampung yang kini masih dijabat Edmon."Ada bintang satu yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata anggota Komisi III (bidang hukum) DPR RI Bambang Soesatyo usai bertemu Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri.Status tersangka itu, kata Bambang, adalah dalam perkara pidana
BACA JUGA: Usulan Angket Pajak Mulai Bergulir
"Saya kira kita semua sudah tahu apa yang disebutkan Susno (mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Red.) itu mengarah ke pidana," kata politisi asal Partai Golkar itu.Saat ini, kata Bambang, Edmon masih menjabat Kapolda Lampung
BACA JUGA: Atasan Gayus Langgar Prosedur
"Beliau (Bambang Hendarso, Red.) menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah semakin melebarSudah didalamiBeberapa yang akan diperiksa, termasuk bintang satu yang jadi Kapolda Lampung itu, dalam waktu dekat akan ada serah terima," katanya.Selain status Edmon, Kapolri juga mengatakan kepada Bambang bahwa ada pegawai pajak yang ditangkapDia adalah atasan Gayus langsung"Tadi sebut nama tapi saya lupa namanyaJabatannya kepala bagianDia atasan Gayus langsung," kata Bambang.Bambang mengatakan, kasus Gayus ini hanya kasus kecil dari kasus besar lain di bidang perpajakanDia menengarai, ada 149 perusahaan yang terindikasi melakukan kongkalikong dalam hal perpajakan"Ada 149 perusahaan melakukan praktek hengki pengki dalam hal perpajakan," katanya.
Dalam pertemuan dengan Kapolri, Bambang mendesak agar pengusutan kasus Gayus ini tidak hanya pada pejabat kelas rendahan sajaTapi juga pejabat tinggi di lingkungan Mabes PolriYakni para jenderal yang berkomplot dengan Gayus.Bambang mengatakan itu karena sebelumnya hanya polisi "ecek-ecek" saja yang ditetapkan sebagai tersangkaYakni, AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat, dua penyidik yang diduga ikut bermain dalam kasus Gayus"Kami meminta ketegasan Kapolri untuk mengusut kasus ini dari bawah ke atasSementara, Kapolri baru menyebut satu jenderalYang lain kita tunggu," katanya.
Sri Sumartini bersama Arafat bertemu dengan Gayus dan pengacaranya, Haposan Hutagalung, di sebuah hotel berinisial S dan KCDua aparat penegak hukum itu lantas mempertemukan Gayus dengan jenderal bintang satu (diduga Edmon Ilyas) yang kemudian diteruskan ke jenderal bintang tiga
Pembicaraan itu rupanya berkaitan erat dengan upaya "86" (istilah untuk "damai" dengan imbalan uang) antara kubu Gayus dan polisi yang menyidik kasusnyaKabarnya, ongkos "86" itu mencapai Rp 8 milliarMabes Polri sampai tadi malam menyatakan status Edmon dan Raja Erizman adalah terperiksa dalam kasus pelanggaran profesiStatus ini sama dengan tersangka dalam kasus pidanaArtinya, Edmon dan Raja Erizman sudah disangka melanggar kode etik kepolisian.
Menanggapi itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pemeriksaan internal masih berlangsungKarena itu, dia tidak bisa mengungkapkan hasilnya"Itu internalSekali lagi internal," kata Edward di Mabes Polri kemarin (1/4).Peran para jenderal dan sejumlah polisi yang terlibat, kata Edward, sedang didalami penyidik berdasarkan keterangan Gayus"Pasti (keterangan Gayus) akan dikonfrontir," tegasnyaBagaimana dengan kabar bahwa penyidik kebagian duit "damai" sebesar Rp 8 miliar? "Tanya saja GayusDia pernah berhubungan dengan penyidik atau tidak? Kalau ada, sebutkan dulu dari siapa," tegas mantan juru bicara tim investigasi bom Bali I itu.
Sementara itu, istri Gayus, Milana Anggraeni sudah pulang ke Jakarta dari persembunyiannya di Singapura"Menurut Kabareskrim (Komjen Pol Ito Sumardi) ada di JakartaTapi akan saya cekYang jelas, kami masih belum memeriksanya," kata Edward.Di bagian lain, Komjen Pol Susno Duadji dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin (1/4) mengatakan, sebenarnya masih banyak lagi oknum di Ditjen Pajak yang berulah seperti GayusBahkan tingkatan mereka lebih tinggiSelain itu, ada oknum jenderal di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang juga terlibat.
Menurut jenderal nonjob itu, Gayus adalah tugasnya hanya menerima map yang kemudian diserahkan kepada atasannya?Kan yang membuat keputusan-keputusan itu atasannyaKayak dirjen dan menterinya,? kata mantan Wakapolwiltabes Surabaya itu"Jadi bukan Gayus, bukan Andi Kosasih bukan Kompol, bukan BrigjenMereka ini cuma pemain sinetron sajaTapi kan masih ada sutradaranya,? imbuh SusnoNah, tentu saja, kata Susno, jabatan dan pangkat sutradara ini lebih tinggi dari para pemain sinetron.
Menurutnya, jika para sutradara itu bisa dibongkar, maka kejahatan ini akan terbongkarNamun Susno enggan menunjuk nama siapa saja "sutradara-sutradara? kasus ini?Jangan nanti saya kena 310 dan 311 (istilah untuk menyebut pasal pencemaran nama baik, Red) lagi," katanya lalu tertawa lebih keras
Dalam diskusi tersebut, Susno juga curhat bahwa kini ada empat resiko yang menghadang dirinya sejak mengungkapkan kasus ini ke permukanaaYakni resiko difitnah, dipecat, masuk penjara dan kematianTapi Susno mengaku sangat siap mengahadi resiko ini?Saya bangga kalau masuk penjara atau mati karena kasus iniDari pada mati mendadak gara-gara kolesterol dari makan hasil korupsi,? ujarnya.(aga/kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Datang, Markus Terbongkar?
Redaktur : Auri Jaya