jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai terus mengedukasi masyarakat umum hingga sivitas akademika di berbagai daerah mengenai informasi di bidang kepabeanan dan cukai.
Kali ini, edukasi dilaksanakan unit-unit vertikal Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
BACA JUGA: Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
Melalui kegiatan bertajuk 'University goes to Customs', Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mengedukasi 50 mahasiswa yang tergabung dalam Economic Finance Study Club (Ecofinsc) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro pada Selasa (29/10).
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta menerima kunjungan studi dari mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Semarang dalam kunjungan mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung pada Kamis (31/10).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan kunjungan para mahasiswa ini bertujuan mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya peran Bea Cukai bagi perekonomian negara.
BACA JUGA: Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
Kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesadaran dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai peran Bea Cukai.
"Harapannya, para mahasiswa yang teredukasi dapat menyebarluaskan informasi yang diberikan,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (13/11).
Budi menyebutkan peran Bea Cukai dapat dirangkum menjadi tiga besaran utama.
Pertama, sebagai trade facilitator dan industrial assistance, yakni Bea Cukai berperan untuk memfasilitasi perdagangan dan industri agar mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.
Kedua, sebagai community protector, Bea Cukai melindungi perbatasan dan masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
"Maksud dari ilegal adalah tidak sesuai dengan ketentuan atau hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Ketiga, sebagai revenue collector, Bea Cukai berperan untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Budi mengatakan penerimaan di sektor kepabeanan, yaitu bea masuk dan bea keluar.
Bea masuk adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang impor, sedangkan bea keluar adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang ekspor.
Adapun cukai adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang-barang yang memiliki karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan berdasarkan undang-undang.
Budi berharap dengan adanya kunjungan studi, mahasiswa dapat menyimak langsung proses bisnis yang dilakukan oleh Bea Cukai.
Dia juga menyampaikan Bea Cukai telah menyediakan saluran informasi bagi masyarakat yang ingin tahu seputar Bea Cukai, seperti layanan telepon pada saluran 1500225, layanan email pada surel info@customs.go.id, dan layanan livechat yang dapat diakses pada tautan bit.ly/bravobc.
“Kami berharap informasi yang diberikan tidak berhenti pada saat pelaksanaan sosialisasi saja, melainkan dapat disebarluaskan ke masyarakat,” pungkas Budi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi