BACA JUGA: Sri Mulyani: Urusan Duit Dekat dengan Fitnah
Setelah memeriksa Susno, barulah Polri menetapkan tersangka."Seperti dikatakan Kabareskrim, kedatangan pengacara Pak Susno tadi mempertanyakan kasus Arwana
Dalam KUHAP, kata Edward, tidak ada ketentuan pemanggilan saksi harus dicantumkan tersangkanya
BACA JUGA: Polri Kembali Panggil Susno
“Kita sama-sama belajar KUHAP, tidak harus mencantumkan tersangka saat memanggil saksiMobil hilang ‘kan ada pelapornya? “Dalam kasus Arwana, ‘kan Pak Susno yang niup peluit saat di DPR
BACA JUGA: Tak Cukup Remunerasi, Karyawan Diminta Berhenti
Awalnya kita tidak tahu Arwana ini adalah masalah, tapi setelah diungkap Pak Susno di DPR barulah kita tahuSekarang, karena peluit sudah ditiup, kereta jalan, jangan distop dulu keretanya, biarlah berjalan,” beber Edward.Di DPR itu, kata Edward, Susno menyebut Mr X merupakan markus lebih besar dari kasus Gayus Tambunan“Untuk itulah beliau dipanggil,” kata dia.
Tim Susno mendapat info bahwa Susno akan dijadikan tersangka dan ditahan? “Itu perasaan tim mereka saja,” tukasnya.
Susno siap bertempur dengan Mabes Polri kalau sampai dirinya ditahan? “Kita biarkan dulu tim bekerjaSaya tidak mau menduga apa-apa yang akan terjadi ke depan,” bebernya.(gus/zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oposisi Yakin tak Memberi Perubahan
Redaktur : Tim Redaksi