Edward: Susno Tiup Peluit, Biarlah Kereta Berjalan

Kamis, 06 Mei 2010 – 16:59 WIB
JAKARTA– Tim independen dan Bareskrim Mabes Polri kembali melayangkan panggilan kepada mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno DuadjiSusno diminta hadir ke bekas kantornya tiga hari lagi untuk dimintai keterangan terkait kasus Arwana

BACA JUGA: Sri Mulyani: Urusan Duit Dekat dengan Fitnah

Setelah memeriksa Susno, barulah Polri menetapkan tersangka.

"Seperti dikatakan Kabareskrim, kedatangan pengacara Pak Susno tadi mempertanyakan kasus Arwana
Dari keterangan Pak Susno itulah bisa diketahui siapa tersangka dalam kasus Arwana,” papar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Kamis (6/5) sore.

Dalam KUHAP, kata Edward, tidak ada ketentuan pemanggilan saksi harus dicantumkan tersangkanya

BACA JUGA: Polri Kembali Panggil Susno

“Kita sama-sama belajar KUHAP, tidak harus mencantumkan tersangka saat memanggil saksi
Contohkan, kalau mobil Anda hilang di garasi, apakah langsung ditetapkan tersangka, 'kan harus diperiksa dulu pemilik rumah, orang-orang yang dianggap mengetahui, barulah dari pemeriksaan itu dikembangkan ke tersangka,” bebernya.

Mobil hilang ‘kan ada pelapornya? “Dalam kasus Arwana, ‘kan Pak Susno yang niup peluit saat di DPR

BACA JUGA: Tak Cukup Remunerasi, Karyawan Diminta Berhenti

Awalnya kita tidak tahu Arwana ini adalah masalah, tapi setelah diungkap Pak Susno di DPR barulah kita tahuSekarang, karena peluit sudah ditiup, kereta jalan, jangan distop dulu keretanya, biarlah berjalan,” beber Edward.

Di DPR itu, kata Edward, Susno menyebut Mr X merupakan markus lebih besar dari kasus Gayus Tambunan“Untuk itulah beliau dipanggil,” kata dia.

Tim Susno mendapat info bahwa Susno akan dijadikan tersangka dan ditahan? “Itu perasaan tim mereka saja,” tukasnya.

Susno siap bertempur dengan Mabes Polri kalau sampai dirinya ditahan? “Kita biarkan dulu tim bekerjaSaya tidak mau menduga apa-apa yang akan terjadi ke depan,” bebernya.(gus/zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oposisi Yakin tak Memberi Perubahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler