jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengisyaratkan kemungkinan pemprov memotong tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dilakukan andai pandemi COVID-19 berlangsung lama.
BACA JUGA: Pasien Positif COVID-19 di Sumut Bertambah, Edy Rahmayadi Gelar Gerakan Doa Serentak
"Apa boleh buat, rakyat butuh perlindungan dari dampak COVID-19. Kalau anggaran yang sudah disiapkan Rp 1,5 triliun untuk tiga tahap tidak mencukupi, yah tukin ASN dipotong," tutur Edy di Medan, Selasa (12/5).
Dia mengatakan hal itu dalam dialog dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Sumut.
BACA JUGA: Permintaan Gubernur Edy Rahmayadi Kepada Warga yang Dia Cintai
Edy menyebutkan, refocusing (memfokuskan kembali) anggaran Rp 1,5 triliun itu di APBD 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19 di Sumut.
Anggaran tersebut mencakup untuk bidang kesehatan, sosial (termasuk jaring pengaman sosial) dan ekonomi.
BACA JUGA: Tolong, Jawab Pertanyaan Honorer K2, Kapan Revisi UU ASN Kelar?
Anggaran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap, mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember.
Tahap pertama, anggarannya ada Rp 502,1 miliar.
"Dalam menggunakan anggaran itu, Pemprov Sumut dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Ayo coba bahas bersama di mana anggaran itu untuk bisa menolong media massa dan wartawannya di saat semua orang juga sulit saat ini," katanya.
Gubernur menegaskan, pers sangat dibutuhkan khususnya dalam bencana pandemi COVID-19.
Ketua PWI Sumut Hermansjah mengakui perusahaan pers saat ini juga dalam posisi sulit.
"Tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mencari solusi agar bertahan, sehingga berharap mungkin Gubernur Sumut bisa membantu," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek