jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengetatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta masyarakat untuk tidak melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kerumunan besar.
BACA JUGA: Antisipasi Varian Omicron Masuk Sumut, Edy Rahmayadi Lakukan Langkah Ini
Selain itu, pemprov juga akan menutup alun-alun dan fasilitas umum atau lapangan terbuka.
Sementara itu, pelaksanaan ibadah dan peringatan Natal, Mantan Pangkostrad itu meminta agar gereja membentuk Satgas Prokes bersama dengan Satgas daerah.
BACA JUGA: Wanita Berjilbab Ini Langsung Mengiyakan Ajakan Kakak Angkatnya Berbuat Terlarang
Pelaksanaan ibadah juga dilakukan secara offline dan daring dengan jumlah yang diperbolehkan offline tidak lebih dari 50 persen.
“Kami perlu antisipasi karena selama ini seusai hari besar terjadi kenaikan penyebaran Covid-19,” kata Edy di rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (2/12).
BACA JUGA: Suami Kasih Uang untuk Beli Mobil, Juni Teledor, Banjir Darah
Mantan Ketua PSSI itu juga mengingatkan bahwa selama penerapan PPKM Level 3 masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik.
Pihaknya juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan.
Edy juga meminta kepada bupati/wali kota untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat-tempat wisata, seperti Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Karo, Samosir, Simalungun, dan sejumlah daerah lainnya.
Bila terjadi kepadatan pengunjung wisata, Edy meminta Pemkab/Pemko untuk menerapkan pengaturan ganjil genap.
“Cuti juga tidak diperbolehkan bagi ASN, TNI, Polri, BUMD, BUMN agar menekan mobilitas masyarakat. Selain itu, kami juga perketat arus dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena ada tradisi mudik dari PMI selama Nataru," jelas Edy. (mcr22/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri di Rumah, K Malah Ajak Siswi SMP Begituan Sambil Bikin Video, Alamak
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni