Edy Sempat Dimarahi Anggodo

Tolak Beri Kesaksian Palsu

Kamis, 03 Desember 2009 – 19:15 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam upaya penghentian penyidikan kasus MasaroSetelah dalam dua pekan ini meminta keterangan Ary Muladi, Kamis (3/12), giliran Edi Soemarsono yang dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.

Pria yang dikenal dekat dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini, mengaku diharuskan menjawab 24 pertanyaan oleh penyelidik

BACA JUGA: Penumpang Panik Picu Insiden Batavia

Fokus pertanyaan, apakah ada upaya rekayasa pembuatan kronologis penyuapan kepada pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Seperti terungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), nama Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, buron KPK untuk kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, diduga kuat terlibat dalam pembuatan kronologis tertanggal 15 Juli 2009. 

Menurut Edi, Anggodo sempat menyebutkan berhasil menyuap pimpinan KPK
Penyerahan uang dilakukan Agustus 2008

BACA JUGA: Hutan Jangan Dijaga Tentara dan Preman

"Anggodo marah sama saya karena saya menolak membuat kesaksian palsu," ucap pemimpin redaksi majalah Investigasi ini.

Disebutkan pula, tadinya penyelidik berniat mengklarifikasi soal percakapan antara Anggodo dengan Bonaran Situmeang, pengacara Anggoro, mengenai uang yang diduga untuk suap senilai Rp 7 miliar
"Tapi nama saya nggak ada dalam permbicaraan Anggodo-Bonaran," katanya

BACA JUGA: KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan

(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Niat Incar Kursi RI-2


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler