JAKARTA - Sikap kritis yang dilakukan pakar komunikasi Universitas Indonesia, Dr Effendi Gazali menjadi bumerangGara-gara mengungkap kasus dugaan korupsi di kampusnya, dirinya terancam tak bisa menyandang gelar profesor.
Effendi mengaku, kalau sertifikat profesornya ditahan pihak Universitas Indonesia
BACA JUGA: SBY Ingatkan Gubernur Hindari Seremonial
"Sertifikat profesor saya ditahan (pihak UI) sejak SeptemberMenurut Effendi, pihak UI merasa keberatan dengan komentarnya di berbagai media terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan rektor UI, Prof Dr Gumilar Rusliwa
BACA JUGA: Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
"Ketika kami mempersoalkan kampus, kami dinilai telah membuka aib dan mencemarkan nama baik kampus saya sendiri," jelasnyaMeski begitu, Effendi mengaku tidak gentar dengan intimidasi yang dialaminya itu
BACA JUGA: SBY Minta Hasil Konkret Anti Korupsi
"Saya sih tidak masalah ya kalau saya nanti dikeluarkan dari UI," tandasnyaDia juga mendorong kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih untuk memasukkan kasus UI ini dalam agenda kerjanya"Dalam 100 hari kerja KPK, saya berharap harus ada penyelesaian terhadap kasus UI," ujarnya.
Bagi Effendi, dirinya sangat menyayangkan apa yang terjadi di kampus ’kuning’ tersebutPasalnya, seharusnya tenaga pendidik harus dapat memberi contoh bagi anak didiknya
"Padahal kami sudah mengatakan, lembaga pendidikan itu harus mendidik dirinya sendiri terlebih dahulu, sebelum mendidik orang lain," pungkasnya(yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak BRTI Dibubarkan
Redaktur : Tim Redaksi