jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan pada 2019 tercatat memiliki sekitar 32.587 kapal yang terdaftar secara resmi. Hanya saja, sebagian besar kapal tersebut sudah berusia tua.
Oleh karena itu, perbaikan dan peremajaan kapal menjadi sebuah keharusan.
BACA JUGA: Ajinomoto Indonesia Olah Limbah Cair Menjadi Air Bersih
“Semakin tua usia kapal, maka semakin tidak efisien,” ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut dan SDP Gunung Hutapea.
Upaya perbaikan dan peremajaan tersebut juga menjadi tantangan, mengingat perbaikan dan peremajaan membutuhkan biaya cukup tinggi.
BACA JUGA: Cuitan Elon Musk dan Bos Twitter Dibeli Jutaan Dolar, Ini Kata CEO Indodax
Selain itu terdapat beberapa tantangan lain sehingga berujung pada kenaikan biaya logistik.
“Kami menghadapi beberapa tantangan pada industri perkapalan, seperti kapal buatan dalam negeri relatif lebih mahal, serta waktu produksi yang relatif lebih lama, sebagian besar komponen kapal masih impor,” ujar Gunung Hutapea,
BACA JUGA: Serap Banyak Tenaga Kerja, PT IWIP Berencana Tambah Investasi untuk Smelter
Gunung Hutapea lantas menyampaikan beberapa strategi, di antaranya harus adanya intervensi dari pemerintah terhadap industri maritime dalam pemberian soft loan kepada galangan kapal.
Kemudian diberikan kemudahan investasi, pengembangan digitalisasi industri galangan kapal, sharing knowledge secara global, serta pembangunan kapal bersama dengan galangan internasional.
“Berdasarkan strategi tersebut, kebutuhan kapasitas dan kapabilitas industri strategis khususnya galangan kapal termasuk komponen dalam negeri harus ditingkatkan,” tuturnya.
Terpisah, Staf Khusus Ekonomi dan Investasi Transportasi Kementerian Perhubungan Wihana Kirana Jaya mengatakan seluruh stakeholder perkapalan harus duduk bersama, dan melakukan clearing house.
Dia juga mengatakan seluruh kementerian atau Lembaga harus berkoordinasi dengan benar agar tercipta efisiensi.
“Seluruh komponen pasti masuk melalui Kementerian Perindustrian, tentunya agar terciptanya efisiensi, harus ada koordinasi intens antar kementerian dan kelembagaan,” tukas Wihana.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APTI Minta Pemerintah Adil kepada Pemangku Kepentingan Tembakau
Redaktur & Reporter : Yessy