Eggy Sudjana: Kejagung Sarang Markus

Senin, 12 April 2010 – 16:40 WIB
JAKARTA – Praktisi Hukum Eggy Sudjana melaporkan Kejaksaan Agung ke Komisi III DPREggy menilai lembaga kejaksaan telah menjadi sarang makelar kasus (Markus) hingga penanganan kasus Sisminbakum berjalan diskriminatif

BACA JUGA: Dua Terlibat Bom Kedubes Australia

Bersamaan dengan melaporkan Kejaksaan Agung itu, dia juga menyerahkan sejumlah dokumen ke Komisi III terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkumham.

"Kasus Sisminbakum melibatkan konglomerat besar Hartono Tanoesoedibjo yang sebenarnya adalah pemilik PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
Tapi kenyataannya dia tidak tersentuh hukum sama sekali

BACA JUGA: Koruptor Perlu Hukaman Tambahan Kerja Sosial

Lolosnya Hartono Tanoesoedibjo dimulai dengan proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) yang hanya vokus terhadap karyawan SRD sementara Hartono Tanoesoedibjo selaku pemilik SRD tidak disentuh," ungkap Eggy Sudjana di DPR, Senin (12/4).

Bahkan konglomerat itu, lanjutnya telah melecehkan lembaga peradilan karena sudah dipanggil tiga kali untuk menjadi saksi ternyata tak pernah memenuhi panggilan
"Saya yakin tanpa ada permainan dan kekuatan dari konglomerat yang berkonspirasi dengan oknum pejabat hal ini tidak akan pernah terjadi," imbuhnya.

Advokat dari forum silaturahmi ulama Madura (Basra) ini berharap dengan kedatangannya ke Komisi III DPR ini dia berharap ada tindak lanjut sehingga tidak hanya di kepolisian tapi juga di kejaksaan yang dibongkar praktek-praktek kotor sejenis

BACA JUGA: Validasi Honorer, BKN Perlu Dana Rp25 Miliar

"Dan tadi saya sudah bertemu dengan beberapa anggota DPR, mereka akan memanggil Jaksa Agung untuk minta klarifikasi tentang berbagai kasus termasuk di antaranya masalah Sisminbakum ini," tegasnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR Herman Herry berjanji akan menanyakan masalah ini kepada Jaksa Agung dalam rapat kerja pada kesempatan pertamaDia juga sependapat seluruh lembaga penegak hukum dibersihkan dari praktek-praktek markus“Saya kira sekarang inilah momentum untuk membersihan lembaga hukum di Indonesia ini,” tegasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Tetap Diminta Dihadirkan Nunun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler