BACA JUGA: Dua Terlibat Bom Kedubes Australia
Bersamaan dengan melaporkan Kejaksaan Agung itu, dia juga menyerahkan sejumlah dokumen ke Komisi III terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkumham."Kasus Sisminbakum melibatkan konglomerat besar Hartono Tanoesoedibjo yang sebenarnya adalah pemilik PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)
BACA JUGA: Koruptor Perlu Hukaman Tambahan Kerja Sosial
Lolosnya Hartono Tanoesoedibjo dimulai dengan proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) yang hanya vokus terhadap karyawan SRD sementara Hartono Tanoesoedibjo selaku pemilik SRD tidak disentuh," ungkap Eggy Sudjana di DPR, Senin (12/4).Bahkan konglomerat itu, lanjutnya telah melecehkan lembaga peradilan karena sudah dipanggil tiga kali untuk menjadi saksi ternyata tak pernah memenuhi panggilan
Advokat dari forum silaturahmi ulama Madura (Basra) ini berharap dengan kedatangannya ke Komisi III DPR ini dia berharap ada tindak lanjut sehingga tidak hanya di kepolisian tapi juga di kejaksaan yang dibongkar praktek-praktek kotor sejenis
BACA JUGA: Validasi Honorer, BKN Perlu Dana Rp25 Miliar
"Dan tadi saya sudah bertemu dengan beberapa anggota DPR, mereka akan memanggil Jaksa Agung untuk minta klarifikasi tentang berbagai kasus termasuk di antaranya masalah Sisminbakum ini," tegasnya.Sementara Anggota Komisi III DPR Herman Herry berjanji akan menanyakan masalah ini kepada Jaksa Agung dalam rapat kerja pada kesempatan pertamaDia juga sependapat seluruh lembaga penegak hukum dibersihkan dari praktek-praktek markus“Saya kira sekarang inilah momentum untuk membersihan lembaga hukum di Indonesia ini,” tegasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Tetap Diminta Dihadirkan Nunun
Redaktur : Tim Redaksi