Koruptor Perlu Hukaman Tambahan Kerja Sosial

Senin, 12 April 2010 – 16:08 WIB
JAKARTA- Mantan bakal calon Wakil Presiden independen pada Pilpres 2009 Sujarwo, menegaskan guna memberikan efek jera (detterend effect) terhadap pelaku koruptor di Indonesia tidak harus melalui hukuman mati"Cara yang ditempuh oleh negara Rusia atau Soviet dalam menghukum koruptur dengan hukuman tambahan berupa kerja sosial sepertinya lebih cocok dengan kultur Indonesia," kata Sujarwo, di Jakarta, Senin (12/4).

Kalau mengambil cara-cara yang ditempuh oleh China berupa hukuman mati bagi koruptor, jelas masih menjadi kontradiksi karena kalangan penggiat Hak Asasi Manusia (Ham) dunia menilai hukuman mati cendrung melanggar Ham, kata Sujarwo.

Dalam sistem hukum pidaha di Rusia, lanjutnya, para koruptor dijatuhi hukuman penjara sebagai hukuman pokok dan ditambah hukuman kerja sosial

BACA JUGA: Validasi Honorer, BKN Perlu Dana Rp25 Miliar

"Hukuman pokok dan tambahan ini di Rusia pernah dieksekusikan kepada mantan Presiden Mikhail Gorbachev yang mengharuskan dirinya menjalani hukuman sebagai pekerja sosial di tambang batu bara selama beberapa hari," kata Sujarwo, yang pernah 'melamar' Capres Megawati Soekarnoputri dalam Pilpres 2009 lalu.

Hukuman tambahan seperti yang di Rusia tersebut tentu akan sangat menarik dilaksanakan di Indonesia
Kita bisa bayangkan sekiranya mantan Presiden Soeharto semasa hidupnya divonis bersalah lalu menjalani hukuman tamabahan sebagai pekerja sosial misalnya menjadi tukang sapu jalan dengan kondisi kaki dibelenggu, imbuhnya.

"Adegan tersebut pasti akan menjadi tontonan publik dan sekaligus menjadi beban psikologis yang sangat luar biasa bagi para terpidana korupsi

BACA JUGA: JPU Tetap Diminta Dihadirkan Nunun

Untuk uji coba bisa saja diberlakukan terhadap para terdakwa dalam kasus travelers chek pencalonan Deputi Senior Gubernur BI," sarannya
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Nunun Berobat di Singapura

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Pelarian Kelompok Bersenjata Aceh Tertangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler