Ehem, Ada Ratusan Janda Baru di Kabupaten Ini

Selasa, 10 Januari 2017 – 01:04 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Tingkat perceraian di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) selama 2016 cukup tinggi.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tanah Grogot yang membawahi dua wilayah itu, perkara yang diterima sepanjang 2016 mencapai 1.321.

BACA JUGA: Wewww, Mayoritas Gugatan Cerai Dari Pihak Wanita

Namun, akhirnya yang diputuskan hanya 1.291 perkara.

Dari data yang dihimpun, setidaknya terdapat 759 janda dan duda baru selama 2016.

BACA JUGA: Sembilan Faktor Pemicu Perceraian

Jumlah tersebut berasal dari gugatan cerai yang telah diputuskan.

Panitera Pengadilan Agama Tanah Grogot Nasa’i mengatakan, mayoritas perceraian dari kalangan swasta.

BACA JUGA: Ribuan Istri Gugat Cerai Suami Lantaran Tak Beri Nafkah

Sedangkan perceraian di kalangan pegawai negeri sipil di bawa satu persen.

“Setiap akan sidang terbuka, kami  selalu membuka mediasi kepada pasangan yang mau berpisah agar memikirkan kembali matang-matang,” kata Nasa’i.

Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Paser Faulina Widryani mengamini ucapan Nasa’i.

Khusus di Paser, perkembangan media sosial dan informasi menjadi salah satu penyebab perceraian.

“Berawal iseng-iseng chatting (ngobrol) dan akhirnya keterusan,” kata Faulina, Minggu (8/1).

Namun, pihaknya tidak tinggal diam. Sejumlah program dan terobosan untuk menekan angka perceraian sudah disiapkan.

Misalnya, memberikan pembekalan ke penyuluh agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Sementara hanya kepada penyuluh agama Islam, nanti mereka yang bertugas menyampaikan tentang berapa batas ideal usia perkawinan. Tidak bisa dimungkiri mayoritas yang bercerai ialah dari agama Islam,” terangnya. (jib/tom/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 22 Tahun Menikah, Pasangan Seleb ini Pilih Bercerai


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler