Eits! Ingat Dana Parpol jangan Bebani APBN

Selasa, 04 Oktober 2016 – 23:45 WIB
DPR. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah masih mengaji jumlah kenaikan dana parpol yang selama ini diperdebatkan agar tidak membebani APBN.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada prinsipnya pemerintah memahami kebutuhan dan keluhan parpol soal tingginya biaya politik.

BACA JUGA: Ratusan Jemaah Haji Ilegal Tertahan di Manila

 Namun, menurut Pramono, usukan Komisi II DPR yang meminta kenaikan 50 kali lipat dari jumlah yang diterima parpol saat ini akan mendapatkan respon negatif dari publik.

 "Kalau angkanya 50 kali lipat akan sangat mengejutkan publik. Presiden memberikan arahan kepada Mendagri untuk dikaji (angka) yang pantas dan patut, tapi tidak membebani APBN," ujar Pramoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).

BACA JUGA: DPR: Dua Orang Ini Harus Merehabilitasi Papa Novanto

Untuk mendapatkan angka yang patut, tegas Pramono, akan diputuskan pemerintah bersama DPR setelah mendengarkan masukan dari publik.

"Dan angka yang pemerintah juga mampu."

BACA JUGA: Moratorium Reklamasi Masih Berlaku, Izin Amdal Harus Diperbaiki

Meski demikian, Pramono mengatakan bahwa kenaikan dana parpol tidak menjamin akan menekan angka korupsi. Ia mengibaratkan korupsi seperti candu narkoba.

Perilaku korupsi tidak dipengaruhi oleh latar belakang ekonomi seseorang.


"Jadi orang yang melakukan korupsi, walaupun bukan orang yang kurang, banyak orang yang secara ekonomi mampu, secara kedudukan terhormat tetapi mereka tetap melakukan hal yang sama," tandasnya.

Pramono berharap, kenaikan dana parpol bisa diikuti oleh reformasi internal parpol.

Pasalnya, indeks kepuasan publik terhadap kinerja parpol masih rendah karena dianggap masih rawan perilaku korupsi. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas SBJ Layani 801 Pasien Di Tanjung Satai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler