jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status hukum mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) ke tahap penyelidikan.
KPK sedang mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Eko.
BACA JUGA: Potensi Konflik Kepentingan Ekspor-Impor, KPK Kirimkan Surat soal Bisnis 28 Pegawai Kemenkeu
Penyelidikan ini berangkat dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tim KPK terhadap Eko Darmanto.
Dari hasil penelusuran, KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto tak wajar atau janggal.
BACA JUGA: KPK Bidik Aset Rafael Alun Trisambodo di Manado
"Dia (Eko Darmanto) sudah dilidik (penyelidikan)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).
Meski demikian, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut.
BACA JUGA: KPK Ungkap Fakta Baru soal Kadinkes Lampung Reihana, Ada Peran Suami yang Tajir Melintir
Dia juga enggan berspekulasi mengenai arah penyelidikan itu apakah terindikasi dengan penerimaan gratifikasi atau suap.
KPK sebelumnya telah memanggil Eko untuk kepentingan klarifikasi harta kekayaannya.
Eko juga sudsh dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Merujuk laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.
Eko juga memiliki sembilan alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Jika ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai Rp 15,73 miliar.
Namun, Eko tercatat memiliki utang sebesar Rp 9,01 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walkot Pangkalpinang Maulan Aklil Kini Sudah Aman, KPK Tak Temukan Kejanggalan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga