Potensi Konflik Kepentingan Ekspor-Impor, KPK Kirimkan Surat soal Bisnis 28 Pegawai Kemenkeu

Rabu, 14 Juni 2023 – 12:23 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait aktivitas bisnis sejumlah pegawai di lembaga tersebut.

Dalam suratnya, lembaga antiikorupsi meminta Kemenkeu agar pegawai tak menjalankan bisnis yang berhubungan dengan Bea Cukai seperti ekspor dan impor.

BACA JUGA: KPK Bidik Aset Rafael Alun Trisambodo di Manado

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan hal itu sekaligus merespons perkembangan temuan KPK terkait 28 PNS Bea Cukai yang memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

KPK khawatir aktivitas itu menjadi celah konflik kepentingan dan rasuah.

BACA JUGA: KPK Ungkap Fakta Baru soal Kadinkes Lampung Reihana, Ada Peran Suami yang Tajir Melintir

"Jadi, yang 28 pun dilarang saja, daripada ada potensi (konflik kepentingan dan tindak pidana korupsi)," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).

Pahala tak menampik salah salah satu pegawai Bea Cukai yang memiliki saham di perusahaan ekspor impor adalah Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jakarta Tahi Bonar Lumban Raja.

BACA JUGA: Walkot Pangkalpinang Maulan Aklil Kini Sudah Aman, KPK Tak Temukan Kejanggalan

Meski tak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan itu, namun kepemilikan saham tersebut dikhawatirkan menjadi celah konflik kepentingan.

"Kami sudah suratin Kemenkeu," ucap Pahala.

Pahala kembali menekankan pegawai Bea dan Cukai yang menjalankan bisnis seperti itu rawan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, hal tersebut juga akan menyulitkan KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Makannya kami bilang, ini orang Bea Cukai kalau ada dengan bisnis yang terkait bea cukai, larang saja," tandas Pahala. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Bupati Boltim Sam Sachrul, Pintu Masuk Lewat Sang Anak yang Tajir Melintir


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Bea Cukai   Kemenkeu   ekspor   impor  

Terpopuler