Eko Meregang Nyawa Setelah Dibacok dengan Celurit

Rabu, 01 Mei 2019 – 23:30 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, BEKASI - Eko Mulyana (30) meregang nyawa beberapa jam setelah menerima bacokan dari MI (37) dan NO (28) di bilangan Pulo Nyamuk, Cibitung, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara beserta jajaran menangkap kedua tersangka beberapa waktu setelahnya. Baik MI dan NO adalah warga Telaga Asih, Cikarang Barat.

“Korban dan pelaku diduga terlibat cekcok. Para saksi melihat korban dan pelaku berkelahi,” kata Candra, Senin (29/4).

BACA JUGA: Setelah Bunuh Istri, 9 Hari Kemudian Tu Menyerahkan Diri

“Pelaku No mengeluarkan celurit, pelaku MI mengeluarkan golok. Mereka membacok korban sehingga korban menderita luka robek di bagian dada, punggung, kepala dan tangan kanan,” sambung polisi berpangkat mawar tiga itu.

Korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan. Pada pukul 07.00 WIB korban mengembuskan napas terakhir.

BACA JUGA: Pembunuh Karyawati di Dalam Mobil Bakar Diri

Polisi menyita golok dan celurit dari tangan kedua pelaku.

“Para pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hingga 10 tahun penjara,” demikian Candra.(lea/pojokbekasi)

BACA JUGA: Polres Metro Jakbar Ciduk 4 Pembacok Anggota FBR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Divonis Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler