jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai intervensi pemerintah dalam stabilisasi minyak goreng sangat membingungkan.
Menurut Bhima, subsidi dan pemberlakukan harga eceran tertinggi (HET) malah membuat minyak goreng langka.
BACA JUGA: Harga Sawit Pecah Rekor Lagi, Nasib Minyak Goreng Bagaimana?
Hal itu disebabkan masih banyaknya pedagang menjual stok lama dengan harga subsidi sehingga merugi.
"Bulog tidak bermain di minyak goreng jadi rantai distribusinya tidak dikuasai oleh BUMN maupun pemerintah," ungkap Bhima kepada JPNN.com, Selasa (8/3).
BACA JUGA: Pak Mendag Minyak Goreng Rp 14 Ribu ke Mana?
Kendati demikian, tiga sampai tujuh rantai distibusi produsen minyak goreng ke konsumen distributornya bukan dari pemerintah.
Bhima menyarankan agar pedagang ritel menahan untuk menjual minyak goreng yang subsidi HET karena stok lama belum habis.
BACA JUGA: Waduh! 6 Produsen Minyak Goreng Tutup, Menperin Diminta Bertindak
"Minyak goreng itu expired date-nya bisa satu tahun lebih jadi dia sudah beli mungkin satu tahun yang lalu, sehingga masih banyak digudang," kata Bhima.
Oleh karena itu, Bhima mengimbau seharusnya pemerintah membeli stok lama sehingga penjual tidak rugi karena stok lama banyak yang tidak berguna.
"HET dan stok-stok yang lama baik ritel maupun gudang seharusnya di retur kepada produsen atau dibeli semua," jelas Bhima.
Sesudah itu, lanjut Bhima penjualan stok minyak goreng baru harus mematuhi HET dan diterapkan sanksi sampai dengan pencabutan usaha.
"Itu yang seharuanya dilakukan pemerintah," kata Bhima.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu