jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memberikan sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena dana subsidi dan kompensasi yang membengkak mencapai Rp 502,4 triliun.
Hal itu dianggap sangat membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bahkan menjadi wacana untuk pentingnya menaikan harga BBM saat ini.
BACA JUGA: Kamrussamad: Harga BBM Dinaikkan, Jumlah Orang Miskin Naik
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya akumulasi nilai subsidi tersebut terdiri dari dana kompensasi PLN Pertamina, dana subsidi LPG 3 kilogram, subsidi listrik, dan BBM.
Namun, berdasarkan data Kementerian Keuangan tidak dijelaskan secara terperinci dana untuk BBM, LPG, dan listrik.
BACA JUGA: Anthony Budiawan: Dana Kompensasi BBM Seperti Siluman, Angkanya Sesuka Mereka
"Iya ini jadi kecampur, Rp 502 triliun itu tidak spesifik hanya untuk BBM subsidi ada dana kompensasi juga ke PLN," ujar Bhima kepada JPNN, Selasa (30/8).
Menurut Bhima, sepanjang Januari ke Juli 2022, serapan subsidi energi baru Rp 88,7 triliun berdasarkan data APBN Kita.
BACA JUGA: Budi Gunawan: Pengalihan Subsidi BBM Jadi Perlindungan Masyarakat Kelas Bawah
Disamping itu, Bhima menyebut masih masih banyak subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, bahkan dinikmati oleh industri skala besar yang saat ini belum dan masih jarang pembatasannya.
"Pemerintah bisa melakukan revisi aturan untuk menghentikan kebocoran Solar subsidi yang dinikmati oleh industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar," ungkap Bhima.
Menurutnya, dengan menutup kebocoran Solar, bisa menghemat pengeluaran subsidi karena 93 persen konsumsi solar merupakan jenis subsidi.
Artinya, pembatasan dan evaluasi terhadap subsidi yang sudah diberikan jangan menaikan harganya karena bisa berimbas ke masyarakat.
"Kalau harga naik, yang tidak punya kendaraan ikut terdampak. Atur dulu kebocoran Solar subsidi di truk yang angkut hasil tambang dan sawit, daripada melakukan kenaikan harga dan pembatasan untuk jenis Pertalite," tegasnya. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari