Ekonom Sebut Pelarangan Ekspor CPO Merupakan Kesalahan Fatal

Jumat, 20 Mei 2022 – 21:04 WIB
Ekonom Bhima Yudistira bicara soal ekspor CPO. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai larangan ekspor crude palm oil (CPO) tidak sesuai ekspetasi.

Menurut Bhima, pencabutan larangan ekspor CPO ialah bukti bahwa kebijakan tersebut merupakan kesalahan fatal.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Dari Disperindag Bengkulu Terkait Minyak Goreng Curah

"Dari kebijakan itu harga minyak goreng di level masyarakat masih tinggi, petani sawit dirugikan dengan TBS anjlok karena oversupply CPO di dalam negeri," kata dia kepada JPNN.com, Jumat (20/5).

Selain itu, Bhima juga mengungkapkan dampak yang disebebkan karena pelarangan ekspor CPO.

BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Pentingnya Kepabeanan ke Pelaku Usaha

Bhima mengatakan negara kehilangan penerimaan lebih dari Rp 6 triliun ditambah dengan tekanan pada sektor logistik perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO.

Kemudian, kehilangan devisa sudah terlanjur cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO yang memengaruhi stabilitas sektor keuangan.

BACA JUGA: IKAPPI Beberkan Fakta Stok hingga Harga Minyak Goreng di Pasar, Ternyata

"Pelemahan kurs rupiah terhadap dollar AS dipasar spot sebesar 3 persen dalam sebulan terakhir, salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor, bahkan collateral damage-nya sudah dirasakan ke berbagai sektor ekonomi," kata Bhima.

Dia berharap kebijakan berbagai komoditas ke depannya tidak meniru pelarangan ekspor CPO yang tidak memiliki kajian matang.

"Cukup terakhir ada kebijakan proteksionisme yang eksesif seperti ini," ucapnya.

Bhima juga menegaskan saat ini pemerintah perlu menatap ke depan setelah ekspor CPO dibuka.

Lebih lanjut, pemerintah harus bisa mengendalikan harga minyak goreng yang acuannya ialah mekanisme pasar.

Bhima khawatir pengusaha yang mengacu pada harga di pasar internasional menaikkan harga minyak goreng secara signifikan, khususnya minyak goreng kemasan.

"Selama aturan minyak goreng boleh mengacu pada mekanisme pasar maka harga yang saat ini rata-rata Rp 24.500 per liter di pasar tradisional bisa meningkat lebih tinggi," tutup Bhima. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Kebangkitan Nasional, PKS Minta Pemerintah Fokus Pada Kebijakan Ekonomi Rakyat


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler