jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah untuk memperbaiki rantai distribusi minyak goreng.
Hal itu dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat karena kelangkaan minyak goreng.
BACA JUGA: Wagini Mendengar Suara di Dekat Tumpukan Batu Bata, Setelah Didekati, Geger
"Saya kira untuk memperbaiki rantai distribusi, pertama bongkar dahulu struktur produsen yang terlalu oligopoli atau menguasai," ungkap Bhima kepada JPNN.com, Rabu (9/3).
Bhima meyakini minyak goreng 40 persennya telah dikuasai oleh empat produsen besar, maka sudah seharusnya dilakukan break up.
BACA JUGA: Ternyata Sebegini Jumlah Aliran Minyak Goreng untuk DKI Jakarta
"Tidak boleh tuh penguasaan terlalu besar begitu," tegasnya.
Oleh karena itu, Bhima menyarankan harus dilakukan strategi break up.
BACA JUGA: Kapolres Datang, 20 Anggota Polsek Deg-Degan, Kapolsek Juga
"Tidak boleh itu penguasaan tertinggi pasar yang terlalu besar. Jadi, perlu dipisah ke perusahaan-perusahaan kecil yang tidak terafiliasi agar pasar tidak dikuasai oleh kelompok pemain besar saja,” kata Bhima.
Di samping itu, pemerintah juga memiliki andil karena sebagian besar perkebunan milik perusahaan sawit yang turut memproduksi minyak goreng berada berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
"Sebagai negara hukum, pemerintah tentu memiliki kuasa untuk menegakkan peraturan di industri minyak goreng," tegas Bhima.
Dia mendorong pemerintah agar tidak pandang bulu terhadap industri minyak goreng yang menyalahi aturan.(mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis SMA Digagahi 2 Perangkat Desa, Hamil 5 Bulan, Pengakuan Tersangka Bikin Geram
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu