Ekonomi Global Bergejolak, Kemenkeu Justru Punya Kabar Baik, Alhamdulillah

Minggu, 20 Februari 2022 – 06:45 WIB
Kemenkeu mengatakan neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada 2021 dalam posisi yang kuat. Ilustrasi/Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada 2021 dalam posisi yang kuat.

Menurutnya, meski berada di tengah tekanan global akibat eskalasi pandemi, serta gejolak pengurangan stimulus moneter yang dilakukan bank sentral (tapering off) NPI masih kuat.

BACA JUGA: Rusia-Ukraina Makin Panas, Waspada Ekonomi-Politik Global Berubah Drastis

"Hal ini menjadi capaian yang cukup krusial, mengingat neraca pembayaran merupakan salah satu pilar dari stabilitas makro nasional”, kata Febrio di Jakarta, Sabtu (19/2).

Kemenkeu merilis data bahwa secara keseluruhan pada 2021 NPI menunjukkan kinerja yang sangat positif.

BACA JUGA: Presidensi G20 Kesempatan Bagi Indonesia untuk Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi Global

NPI bahkan mencatatkan surplus sebesar USD 13,5 miliar atau 1,13 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Meningkat signifikan dibandingkan surplus tahun sebelumnya sebesar USD 2,6 miliar," bebernya.

BACA JUGA: MPR Dorong Perbaikan Ekonomi pada 2022 di Tengah Krisis Global

Febrio menyebut kinerja positif ini didorong oleh perbaikan neraca transaksi berjalan yang mencatatkan surplus sebesar USD 3,3 miliar atau 0,3 persen PDB, dibandingkan tahun sebelumnya yang defisit USD 4,4 miliar.

Di samping itu, kinerja neraca transaksi modal dan finansial juga menunjukkan peningkatan surplus menjadi sebesar USD 11,7 miliar atau satu persen dari PDB, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 7,9 miliar.

Surplus investasi langsung meningkat menjadi USD 16,49 miliar, dari USD 14,14 miliar pada 2020.

"Tak terlepas dari terjaganya kepercayaan investor ditopang oleh momentum pemulihan ekonomi domestik yang terus terjadi, meski sempat diwarnai peningkatan restriksi di akibat penyebaran Covid-19 varian Delta," bebernya.

Febrio menyebut upaya reformasi struktural dan kebijakan yang terus dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia mampu menjaga preferensi positif investor untuk berinvestasi jangka panjang di tanah air.

"Seperti melalui pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021," bebernya.

Di triwulan IV, Febrio menyebutkan terlihat peningkatan surplus investasi langsung yang mencapai USD 3,4 miliar, meningkat jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar USD 3,2 miliar.

"Ke depan, dampak positif dari adanya reformasi kebijakan diharapkan dapat lebih memperkuat kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," lanjutnya.

Kendati demikian, ketidakpastian di pasar keuangan global diperkirakan masih cukup tinggi.

Hal itu sejalan dengan perkembangan kebijakan pengetatan moneter dari negara maju yang kemungkinan akan berpengaruh terhadap keberlanjutan aliran modal ke dalam negeri.

Kinerja neraca transaksi berjalan pun akan menghadapi tantangan dengan adanya penguatan impor serta tren normalisasi harga komoditas.

"Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan otoritas terkait akan terus berkoordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi guna mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional," tegas Febrio. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler