jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 sebesar Rp 66 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS, Jumat (20/11).
BACA JUGA: Lah... Jadi Tersangka Korupsi, Kader Demokrat Belum Dipecat
Hal ini dilakukan apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak protes terhadap pencoretan anggaran. Pemprov DKI mengusulkan Rp 73 triliun, namun dicoret menjadi Rp 66 triliun.
"Jumat MoU. Itu jadi dasar penyusunan RAPBD. Asal jangan cerewet Ahok-nya," kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (18/11).
BACA JUGA: Ahok Kok Serahkan Semua Kegiatan pada Wagub Djarot, Kenapa Nih?
Taufik mengatakan, paripurna tentang penyusunan Rancangan APBD Tahun 2016 akan dilakukan pada Senin (30/11).
"Nah sekarang lagi penyesuaian nih kegiatannya. Kalau prioritas seperti pendidikan, banjir, macet, dan kesehatan udah enggak diganggu gugat," ucap Taufik.
BACA JUGA: Kalah dari Bandung, Ahok: Jakarta Memang Payah
Taufik menjelaskan, nilai APBD DKI tahun 2016 turun karena situasi ekonomi yang saat ini tidak baik di Indonesia. "Pemerintah pusat saja sadar income kurang, jadi wajar kalau turun. Turun juga enggak kiamat," ungkap politikus Gerindra ini. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersandung Kasus UPS, Anggota DPRD Ini Siapkan Strategi Hukum
Redaktur : Tim Redaksi