jpnn.com, JAKARTA - Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wahju Rudianto mengatakan satwa dilindungi di Gunung Gede Pangrango mengalami penambahan sejak pandemi.
Menurutnya, ada tiga satwa dilindungi di TNGGP yang mengalami penambahan mulai dari Owa Jawa, Macan Tutul serta Elang Jawa. Penambahan jumlah itu satu ekor per-jenisnya pada periode 2019-2020.
BACA JUGA: DPR RI: Satwa di Taman Nasional Baluran Harus Tetap Lestari
"Kalau perkembanganbiakan, data yang ada di kami dari set monitoring itu, Owa Jawa jelas (bertambah), Elang Jawa ada, Macan Tutul juga keliataan," ujar Wahju saat acara Kunjungan Jurnalistik di TNGGP, Cibodas, Jawa Barat, Senin (5/4).
Jumlah itu, kata dia, hanya berdasar pada set monitoring yang berhasil di data. Sementara itu, untuk penambahan dari satwa itu yang tidak termonitoring belum dapat dipastikan.
BACA JUGA: KLHK Nilai PT CNI Berstatus Proper Biru Tahun 2019 dan 2020
Penambahan satwa hasil perkembanganbiakan tersebut secara keseluruhan habitat Owa Jawa di TNGGP setidaknya ada 39 ekor, Macan Tutul 3 ekor dan Elang Jawa 7 ekor.
"Angka itu dari monitoring belum data dari seluruh kawasan, karena kami berjalan seluruh kawasan," bebernya.
BACA JUGA: Ingat, Pembeli Satwa Dilindungi Terancam Hukuman Berat
Tidak hanya mengalami jumlah penambahan, lanjut dia, satwa tersebut juga terpantau lebih berani untuk keluar dari habitat.
Dia menduga hal itu bisa terjadi karena area TNGGP jarang dikunjungi wisatawan di masa pandemi saat ini.
"Pengunjung berkurang mereka lebih berani untuk turun, tadinya menjauh ke dalam (hutan)," pungkas Wahju. (ddy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian