jpnn.com, PADANG - Eks Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumut bernama Awaluddin Rao bikin heboh di pos penyekatan PPKM Darurat Lubuak Paraku, Padang, Sumbar pada Jumat (16/7) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.
Video yang dibikin mantan anggota dewan itu juga sempat viral di media sosial dan menyita perhatian netizen di Ranah Minang.
BACA JUGA: Resepsi Pernikahan Ini Didatangi TNI-Polri, Lihat yang Terjadi, Hmmm
Pada Minggu (18/7) kemarin, Awaluddin mendatangi Kantor Polresta Padang sekitar pukul 17.30 WIB dengan maksud menyampaikan permintaan maaf atas videonya yang viral di media sosial.
"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," ucap Awaluddin Rao, di Mapolresta Padang.
BACA JUGA: Ini Lho Anggota Dewan yang Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan, Simak Pernyataannya
Pria itu meminta maaf lantaran video yang memperlihatkan wajahnya berlumuran darah dan dia mengaku matanya buta, viral pada Sabtu (17/7).
Awaluddin pun merasa videonya di pos penyekatan itu telah mengganggu konsentrasi kepolisian yang tengah berjibaku memutus penularan Covid-19.
BACA JUGA: Uang Denda dari Pelanggar PPKM Darurat Terkumpul Sebegini Banyaknya
Kepada polisi, dia mengaku tidak berniat menjelek-jelekkan pihak kepolisian.
"Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," ucapnya.
Kepada Kasubag Humas Ipda Adha Tawar dan Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko yang menerima kedatangannya, Awaluddin juga mengoreksi keterangannya dalam video yang mengatakan dirinya ditusuk petugas hingga matanya buta.
"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM Darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," ungkap Awaluddin.
Menurut dia, luka yang terjadi pada bagian pelipis matanya itu sudah mulai membaik.
Sebelumnya, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menjelaskan kejadian berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku, Jumat (16/7) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.
Kendaraan tersebut kemudian disetop petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM Darurat.
Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas Covid-19.
Namun, Awaluddin Rao bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.
"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas. Padahal, kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," ucap Lija.
Selain itu, Awaluddin juga terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik.
Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan dia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam