Terungkap! Atut Membaiat PNS Banten demi Tutupi Korupsi

Rabu, 08 Maret 2017 – 18:48 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terungkap meminta janji setia (baiat) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah provinsi yang dipimpinnya.

Atut membaiat sejumlah PNS Pemprov Banten agar tak mengungkap perilaku korupsinya. Hal itu dilakukan Atut usai dicekal untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Fadli Zon Minta KPK Klarifikasi Nama yang Beredar

Jaksa KPK Budi Nugraha mengatakan, sekitar Oktober 2013, Atut dicegah bepergian ke luar negeri. Atas pencegahan itu, Atut panik dan melakukan beberapa kali pertemuan di Apartemen Somerset Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dihadiri oleh beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemprov Banten. Antara lain Djaja Buddy Suhardja, Hudaya Latuconsina dan Iing Sumargi.

BACA JUGA: Atut Gunakan Setoran Anak Buah untuk Biayai Istigasah

"Dan terdakwa meminta janji setia kepada mereka yang hadir," kata Jaksa Budi saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3).

Selain itu, Atut juga melakukan pertemuan dengan Hudaya, Iing dan Djaja di ruang rapat Gubernur Banten. Saat itu, Atut meminta dokumen-dokumen yang dianggap membahayakan posisinya agar segera diamankan.

BACA JUGA: Kubu Atut Yakin Rano Karno Bakal jadi Tersangka

Saat itu pula Atut mengancam akan melaporkan anak buahnya kepada penegak hukum. "Sehingga tidak ada pilihan lain selain harus memenuhi permintaan terdakwa dimaksud," papar Budi.

Sebelumnya, JPU mendakwa Atut telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) RS Rujukan Banten TA 2012, dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Di antaranya untuk diri sendiri Rp 3,8 miliar, TB Chaery Wardana alias Wawan (Rp 50 miliar), dan Rano Karno sebesar Rp 300 juta.

Selain itu, Atut didakwa melakukan pemerasan hingga Rp 500 juta kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk keperluan pribadinya. Uang itu untuk menggelar istigasah demi kepentingan Atut.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 300 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler