Eks Ketua YLBHI Soroti Waktu Pertemuan Firli dan SYL, Ini Penting

Kamis, 12 Oktober 2023 – 16:59 WIB
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma menyoroti waktu pengambilan foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Lapangan Bulu Tangkis. Dia menilai pertemuan itu penting untuk didalami.

Gambar itu diyakini bukan permasalahan jika diambil sebelum penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Konon, SYL Pernah Kasih Rp 20 Juta ke Fraksi NasDem, Demi Bantuan Bencana Alam

"Apakah di saat pertemuan sebagaimana foto yang beredar di media saat ini KPK sebagai institusi sudah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan?" kata Alvon Kurnia Palma dalam keterangannya, Kamis (12/10).

Alvon meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun SYL dengan foto yang sudah beredar itu. Apalagi saat ini banyak pihak mengarahkan pertemuan tersebut dengan skandal pemerasan.

BACA JUGA: Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Polisi Periksa 11 Saksi

Alvon menyebut tuduhan pemerasan itu tidak bisa sembarangan dicetuskan. Apalagi, jika tidak ada bukti pendukung lain.

"Apakah ada relasi atau hubungan atau setidaknya alat bukti berupa keterangan saksi atau dokumen yang menyatakan bahwa pertemuan itu adalah dalam rangka penyerahan uang," ujar Alvon.

BACA JUGA: Kepala PPATK Bertemu Presiden Jokowi, Lapor Berbagai Kasus termasuk Soal SYL

Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut dinilai penting untuk ditelusuri. Nantinya, kata Alvon, duduk perkara pertemuan bakal terungkap.

"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," kata Alvon.

Alvon menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak berperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut.

Terlebih, lembaga antirasuah sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.

"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu itu timeline peristiwanya," beber Alvon. (tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Dilakukan SYL saat KPK Umumkan Status Tersangka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Firli Bahuri   Kasus pemerasan   Mentan   SYL  

Terpopuler