BACA JUGA: KPK Dukung Tim Anti-korupsi Pemprov Sumut
Terhitung Selasa hari ini sampai 20 hari kedepan, KPK menahan Arifin di rutan Polda Metro Jaya
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi SBY-JK Tebar pesona
"Itu terjadi selama tersangka menjabat dari tahun 1999-2000," ujar Johan.Lebih lanjut ditambahkan, Arifin adalah satu dari 9 tersangka kasus pungutan tarif ganda pengurusan dokumen imigrasi di wilayah Kedubes Malaysia selama 1999-2005
BACA JUGA: Desk Pemilu Depdagri Rawan Intervensi
Total kerugian akibat perbuatan kesembilan tersangka sekitar Rp 11,7 miliar.Khusus untuk 8 tersangka lain, lanjut Johan, pihaknya belum melakukan penahanan"Mereka masih dalam proses pengembangan penyidikanUntuk sementara kita nilai belum perluAH dululah," jelasnyaArifin sendiri menolak berkomentar soal penahannya iniDia memilih diam, saat dihujani pertanyaan oleh wartawan(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Tak Paksakan Diri Jadi Capres
Redaktur : Tim Redaksi