BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi SBY-JK Tebar pesona
Haryono menyarankan agar tim yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut RE Nainggolan ini bekerja dimulai dengan hal yang sederhana
BACA JUGA: Desk Pemilu Depdagri Rawan Intervensi
"Prinsipnya, KPK mendukung pembentukan tim iniBACA JUGA: Prabowo Tak Paksakan Diri Jadi Capres
Tapi, lakukan dulu hal yang sederhana yakni menggerakkan laporan gratifikasi," ungkap Haryono Umar kepada JPNN.Com di Jakarta, Selasa (14/10)Dia menanggapi dibentuknya Tim Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut yang dipimpin Sekda,RE NainggolanBagi Haryono, serius tidaknya kerja tim ini nantinya bisa dilihat dari sejumlah indikator,antara lain seberapa banyak laporan gratifikasi pejabat Sumut yang masuk ke KPK
"Tim itu bisa saja menampung laporan gratifikasi, yang selanjutnya menyerahkan ke KPKKita juga merasa terbantu bila itu dilakukan karena kantor KPK yang di Jakarta juga menjadi alasan pejabat daerah malas datang melaporkan gratifikasi," ulas anak buah Antasari Azhar itu.
Hal sederhana lain yang bisa dilakukan oleh tim ini, antara lain memperbaiki pelayanan masyarakat, seperti misalnya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)"Kalau sudah ada Tim Pencegahan Korupsi tapi membuat KTP saja masih ada pungutan, ya percuma saja," ulasnya.
KPK, tambah Haryono, akan memberi acungan jempol kepada tim ini bila mampu menekan atau bahkan menghilangkan kebiasaan mark up pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda.
Haryono mengatakan, meski pun pemda tidak memiliki hirarki struktural dengan KPK, pihaknya siap memberikan fasilitasi kepada tim tersebutTim dari KPK siap dikirim bila diminta guna memberikan panduan upaya pencegahan"Misalnya, bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tidak melanggar aturan dan celah-celah apa saja yang sering dimanfaatkan orang untuk melakukan korupsiKami siap memberikan fasilitasi," terang Haryono(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sulut Tolak RUU Pornografi
Redaktur : Tim Redaksi