Seperti pemilu sebelumnya, keberadaan desk pemilu ini selalu dipersoalkan
BACA JUGA: Prabowo Tak Paksakan Diri Jadi Capres
Alasannya, pembentukan dan keberadaan Desk pemilu Depdagri dikhawatirkan bakal mereduksi fungsi dan kewenangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat NAsional (PAN), Andi Yuliani Paris, menyatakan bahwa Desk pemilu yang dibentuk Depdagri akan memiliki jaringan ke Pemda
BACA JUGA: Gubernur Sulut Tolak RUU Pornografi
"Secara pribadi, saya memandang Desk Pemilu Depdagri itu tidak dibutuhkan," ujar Andi yang dihubungi JPNN, Selasa (14/10).Legislator PAN asal Sulawesi Selatan ini mengingatkan agar jangan sampai keberadaan Desk Pemilu justru untuk mengintervensi KPU ataupun KPU daerah
Andi mengungkapkan, Sekretaris Jendral Depdagri Diah Anggraeni dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk Desk pemilu
BACA JUGA: Pollycapus Ngaku Tak Kenal Muchdi
Menurut Andi, anggaran itu termasuk besar."Anggaran yang diajukan yang cukup besarDengan anggaran yang ada, dibutuhkan pula detail penjelasan soal penggunaannyaJangan sampai, penggunaannya tidak jelas," cetusnya.(ysd/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
Redaktur : Tim Redaksi