Desk Pemilu Depdagri Rawan Intervensi

Selasa, 14 Oktober 2008 – 17:09 WIB
JAKARTA - Menghadapi Pemilu 2009,pembentukan desk pemilu Depdagri justru memicu kontoversiNamun demikian Depdagri tetap mengajukan usulan anggaran yang dibutuhkan untuk kerja desk pemilu tersebut.

Seperti pemilu sebelumnya, keberadaan desk pemilu ini selalu dipersoalkan

BACA JUGA: Prabowo Tak Paksakan Diri Jadi Capres

Alasannya, pembentukan dan keberadaan Desk pemilu Depdagri dikhawatirkan bakal mereduksi fungsi dan kewenangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat NAsional (PAN), Andi Yuliani Paris, menyatakan bahwa Desk pemilu yang dibentuk Depdagri akan memiliki jaringan ke Pemda
Pasalnya, pembentukan Desk Pemilu Depdagri akan diikuti dengan pembentukan desk yang sama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota

BACA JUGA: Gubernur Sulut Tolak RUU Pornografi

"Secara pribadi, saya memandang Desk Pemilu Depdagri itu tidak dibutuhkan," ujar Andi yang dihubungi JPNN, Selasa (14/10).

Legislator PAN asal Sulawesi Selatan ini mengingatkan agar jangan sampai keberadaan Desk Pemilu justru untuk mengintervensi KPU ataupun KPU daerah
"Jadi secara pribadi, saya tidak setuju," tegasnya.

Andi mengungkapkan, Sekretaris Jendral Depdagri Diah Anggraeni dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk Desk pemilu

BACA JUGA: Pollycapus Ngaku Tak Kenal Muchdi

Menurut Andi, anggaran itu termasuk besar.

"Anggaran yang diajukan yang cukup besarDengan anggaran yang ada, dibutuhkan pula  detail penjelasan soal penggunaannyaJangan sampai, penggunaannya tidak jelas," cetusnya.(ysd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler