Eks Pengungsi Sambas Tuntut Hak Hidup

Rabu, 06 Januari 2010 – 10:52 WIB
PONTIANAK– Ratusan eks pengungsi saat terjadi konflik sosial di Sambas, Kalbar tak pernah lelah menuntut uang hak hidup selama menjadi pengungsiMereka kembali untuk kesekian kalinya mendatangi Dinas Sosial Kalbar menuntut pemenuhan hak berupa uang perumahan, jatah hidup, uang kesehatan dan ternak. 

Pengunjuk rasa eks pengungsi Sambas tahun 1999 datang dari berbagai daerah, Kota Pontianak, Kubu Raya, Kabupaten Pontianak dan Singkawang

BACA JUGA: Ditahan, Tersangka Korupsi Pingsan

Dengan sepeda motor, eks pengungsi ini mengusung spanduk dan poster


Perwakilan pengungsi diterima Kepala Dinas Provinsi Kalbar, Junaidi

BACA JUGA: Sekte Salek Buta Resahkan Aceh

Meski hanya lima orang, dialog tersebut dijaga polisi dari Poltabes Pontianak.

Ketua Forum Pengungsi Sambas, Modus memaparkan, terdapat 12.472 kepala keluarga pengungsi yang tidak dipenuhi haknya oleh pemerintah
Uang perumahan yang seharusnya Rp12,5 juta hanya diserahkan Rp5 juta

BACA JUGA: RSUD Kahuripan Kebanjiran Pasien

"Dari tahun 2001-2002 sisanya belum dibayarkanKemana uang itu," tegasnya.

Jika pemerintah daerah berdalih memang Rp5 juta jatah per kepala keluarga, Modus mengatakan hal tersebut tidak benarDia sudah mendatangi Kementerian Sosial di Jakarta, disampaikan kepadanya waktu itu setiap kepala keluarga eks pengungsi Sambas dialokasikan Rp12,5 juta"Saya ada buktinya dan langsung datang ke Jakarta," katanya.

Selain uang perumahan, eks pengungsi ini juga tidak menerima sepenuhnya hak-hak yang lainBeras setiap jiwa mendapat 12 kilogram hanya diserahkan 1 – 2 bulan, 228 ekor sapi sama sekali tidak pernah diterima dan uang kesehatan Rp 250 ribu pun tidak disampaikan"Ini korupsi namanya," tegasnya.

Tidak hanya ke dinas sosial, eks pengungsi ini telah mendatangi Polda Kalbar dan Kejati KalbarTujuannya agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukumNamun tidak satupun aparat penegak hukum yang memprosesnya.
 
"Ke Polda dan Kejati Kalbar sudah bosan kami datangiRatusan kali mungkin kami ke sana, tapi tidak ada sama sekali ditanggapi," jelasnya.

Senada dengan Modus, Sukri eks pengungsi Sambas asal Wajok menambahkan, kedatangan mereka bukan mengemis tapi minta pemenuhan hakPemerintah harus membayar sisa uang perumahan dan hak lainnyaJika tidak, dia meminta perkara ini diselesaikan secara hukum"Mengapa aparat penegak hukum tidak dapat menyelesaikan ini," tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Junaidi mengutarakan, penanganan eks pengungsi Sambas tidak hanya dilakukan dinas sosialTapi secara terpadu oleh satuan tugasUntuk perumahan, kata Junaidi, bukan bagian pekerjaan Dinsos, tapi instansi lain dalam satgas

"Berdasarkan laporan staf kami, penyaluran bantuan eks pengungsi Sambas telah dilaksanakan sepenuhnyaKalau pengungsi tidak percaya silakan lapor ke aparat penegak hukum," katanya.(hen/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Jember Go Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler