Eks Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan dari Unsur Parpol

Minggu, 21 Juli 2024 – 10:14 WIB
Ilustrasi - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) memang sudah semestinya bersih dari unsur politik. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) memang sudah semestinya bersih dari unsur politik.

Menurut dia, hal ini penting demi menjaga lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif.

BACA JUGA: Pengamat: Politikus yang Ikut Seleksi Calon Anggota BPK Berpotensi Konflik Kepentingan

”Kalau anggotanya dari unsur politik, tentu akan sulit untuk objektif,” kata Praswad saat dihubungi, Sabtu (20/7).

Karena itu, Praswad mendesak DPR RI yang saat ini tengah melakukan proses fit and proper test calon anggota BPK untuk betul-betul memprioritaskan kalangan akademisi dan profesional.

BACA JUGA: Anggota BPK Berlatar Belakang Politikus Dianggap Rawan Dilobi

Apalagi, dari 75 nama calon anggota BPK, banyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politikus.

"Memang sudah seharusnya BPK itu diisi dari kalangan akademisi dan profesional,” ujar mantan penyidik senior KPK tersebut.

BACA JUGA: Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum

Diketahui proses seleksi anggota BPK saat ini tengah bergulir di DPR. Total ada 75 nama calon yang lolos ke tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Di antara puluhan nama tersebut, ada beberapa figur politisi dan eks politisi yang masuk dalam daftar calon anggota.

Yakni Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDIP).

Mengacu pada Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI 8 Juli 2024 lalu, 75 nama calon anggota BPK itu disampaikan ke publik. DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR terhitung sejak 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caketum PB PMII Hasnu Ibrahim Tolak Calon Pimpinan BPK RI dari Unsur Politisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPK   DPR   parpol   Eks penyidik KPK  

Terpopuler