Eks Polwan Sergai Ditangkap Kodam saat Kosongkan Rumah Dinas, Ternyata...

Rabu, 05 Juli 2017 – 18:54 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, MEDAN - Seorang eks polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Serdangbedagai (Sergai) ditangkap Prajurit Kodam I/BB.

Penangkapan itu berlangsung saat pengosongan rumah dinas, di Komplek Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, Senin (3/7).

BACA JUGA: Terungkap, Penyebar Hoaks Motif Penyerangan Mapolda Sumut Eks Simpatisan HTI

Oknum yang belakangan diketahui bernamq Desi Natalia itu ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal itu diketahui setelah diserahkan kepada pihak BNNP Sumut usai menjalani pemeriksaan lebih jauh.

BACA JUGA: Pak RT sudah Ingatkan Pelaku Penyerangan Mapolda Sumut Tiga Tahun Lalu

“Oknum Polwan tersebut positif menggunakan sabu. Ini diketahui setelah memeriksa hasil urinenya,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin.

Fakta lainnya, oknum tersebut ternyata sudah lama disersi atau dipecat.

BACA JUGA: Gara-Gara Iseng, Rencana Menikah Gagal Total

“Dia tidak aktif lagi sebagai anggota Polri dan sudah dua tahun lalu dipecat,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan seperti dilansir Sumut pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Diutarakan dia, Desi dipecat dalam kasus yang sama. Namun, sambungnya, kebetulan kartu anggotanya belum sempat ditarik. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nggilani... Husni Transaksi Terlarang di Tempat Sampah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Medan   Polwan  

Terpopuler