Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?

Senin, 11 Juli 2022 – 12:16 WIB
Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli saat memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat, Senin (11/7).

Hanya saja, Ahyudin masuk ke ruang pemeriksaan diduga dengan cara menghindari awak media.

BACA JUGA: Ada Doktrin tentang Cinta di Ponpes Ayah Mas Bechi

Ahyudin tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.08 WIB, melalui pintu tak biasa.

Melalui kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, kliennya sudah masuk ke ruang pemeriksaan, tetapi melalui pintu lain.

BACA JUGA: Soal ACT, Anies: Biarkan Aturan Hukum yang Menjadi Rujukan

"Mohon maaf saya terlambat, Pak Ahyudin sudah masuk duluan. Baru masuk dengan saya, cuma kami beda pintu," kata Pupun kepada wartawan di Gedung Bareskrim.

Pupun menyebut pemeriksaan Ahyudin hari ini masih seputar legalitas yayasan filantropi itu.

BACA JUGA: Ada Cerita Begini tentang Mas Bechi Jombang, Jangan Kaget

"Masih seputar legalitas dengan ACT, tetapi kami lihat perkembangan ke depan, masih ada beberapa tahapan," ujarnya.

Pupun juga mengeklaim pemeriksaan terhadap kliennya belum pada tahap penyerahan dokumen keuangan.

"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana," ujar Pupun.

Sebelumnya, Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (8/7).

Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan.

Pertanyaan tersebut seputar legalitas yayasan filantropi itu. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler