Eksekusi Amrozi Tidak akan Molor Lagi

Jumat, 31 Oktober 2008 – 18:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan pelaksanaan hukuman mati terpidana bom Bali I Amrozi cs sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni awal November 2008“Awal November

BACA JUGA: Visa Calon Jemaah Haji Plus Bermasalah

Anda sudah bisa menghitung
Kalau awal bulan itu bukan pertengahan

BACA JUGA: Sekjen DPR/MPR Hambat Kinerja DPD

Pertengahan itu ‘kan, tanggal 15
Nah, jadi sebelum pertengahan,” tegas Hendarman usai menghadiri acara penyerahan piala citra pelayanan prima di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/10).

Hendarman menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada kewajiban pihak Kejaksaan untuk memberitahukan pada publik waktu pelaksanaan eksekusi.Kepada pihak keluarga, Hendarman mengatakan pemberitahuan sesuai dengan permintaan terpidana, termasuk surat wasiat

BACA JUGA: Syahril Tak Tahu Penggunaan Uang YPPI

“Sudah ada ketentuannya, nanti pada saatnya akan diberitahukan kepada terpidanaPada saat itu, terpidana akan ditanya, apakah ada hal yg ingin saudara sampaikanTermasuk apakah nanti ada surat wasiat,” tambahnya(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Merasa Di-Anak Tirikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler