Syahril Tak Tahu Penggunaan Uang YPPI

Jumat, 31 Oktober 2008 – 17:35 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Sharil Sabirin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Syahril diperiksa sebagai saksi untuk Aulia Pohan dalam dugaan korupsi penggunaan dana YPPI BI untuk bantuan hukum para pejabat BI yang terbelit kasus BLBI.

Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (31/10), Syahril mengaku mendapat 10 pertanyaan dari penyidik

BACA JUGA: DPD Merasa Di-Anak Tirikan

Namun demikian Syahril mengaku tidak tahu menahu tentang kebijakan penggunaan anggaran dari YPPI BI untuk bantuan hukum bagi para pejabat BI yang terbelit kasus hukum paska lengsernya Syahril dari kursi Gubernur BI..

Menurutnya, di saat dirinya memimpin BI anggaran untuk bantuan hokum tidak diambil dari dana milik YPPI BI
Alasannya, sudah ada aturan dan anggaran tersendiri untuk hal itu

BACA JUGA: Nigeria Minta Warganya Tak Dieksekusi

"Kalau bantuan hukum, itu ada ketentuan dan anggarannya," ujarnya.

Syahril justru mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa mantan pejabat BI yang kini sudah menjadi tersangka seperti Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Bunbunan Hutapea dan Maman H Soemantri
Pasalnya, empat tersangka yang ditetapkan KPK paska putusan Pengadilan Tipikor atas Burhanuddin Abdullah itu adalah mantan pembantu Syahril.

"Kalau ditanya masalah sekarang, yang pertama saya sangat prihatin bahwa ini menimpa BI

BACA JUGA: Cilacap Superketat, Jelang Eksekusi Amrozi Cs

Yang kedua saya prihatin karena keempat tersangka ini waktu saya sebagai gubernur, mereka sudah menjadi deputi gubernurJadi waktu saya pensiun dan 20 mei 2003 serah terimanya (posisi Gubernur BI ke Burhanuddin Abdullah) beliau-beliau melanjutkan tugas saya sebagai deputi gubernurSaya prihatin hanya dua minggu setelah saya pensiun itu diambil keputusan yang tiga Juni (Rapat dewan Gubernur untuk membahas bantuan dana dari YPPI BI) itu," urainya.

Ditanya tentang keterlibatan Anwar Nasution yang saat itu menjadi Deputi Senior Gubernur BI, Syahril enggan mengomentarinya"Saya tidak punya wewenang untuk itu (komentar)Tetapi tidak pernah saya terima duit untuk (diberikan) ke KejagungSaya tidak terima apa-apakalau saya terima bantuan hukum waktu Bank Bali langsung dari BI," tuturnya.(ara/gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa FPI Bentrok dengan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler